ARTI – PENGERTIAN ACTION AND AGENCY (TINDAKAN DAN AGENSI)
Teori tindakan sosiologis.
Arti – pengertian action and agency (tindakan dan agensi). Seseorang melakukan tindakan apabila apa yang dilakukannya itu dapat dideskripsikan sebagai sesuatu yang diniatkan (intentional) (lihat Davidson, 1977). Tindakan adalah konklusi praktis yang diambil dari niat dan keyakinan (beliefs); “tindakan” dan “rasionalitas” (rationality) adalah saling terkait.
Rasionalitas tindakan.
Teori tindakan sosiologis sejak zaman Max Weber telah menggunakan dasar relasi ini dalam menganalisis komponen dan tipe tindakan. Tindakan sosial selalu merupakan bagian dari sistem yang lebih besar dan bagian dari proses pemahaman intersubjektif. Ini menimbulkan pertanyaan tentang peran dari subjek yang bertindak (“agen manusia”) dalam proses pengoordinasian tindakan. Dalam karyanya yang berjudul Nichomachean Ethics, Aristoteles memandang bahwa rasionalitas (alasan rasional) dari sebuah tindakan berada di dalam kesimpulan yang diambil dari niat atau norma dan dari penilaian atas situasi, serta berdasarkan sarana yang tersedia, untuk menghasilkan konsekuensi dari tindakan. Tindakan adalah rasional sepanjang is mengikuti premis yang mendasari dan menjustifikasi pelaksanaannya. Karena itu, rasionalitas minimal harus ada di balik setiap tindakan, dalam setiap gerak tubuh yang termasuk dalam definisi ini. Aristoteles menekankan bahwa bahkan tindakan yang kelewatan, seperti makan makanan manis secara herlebihan, secara formal dapat memiliki justifikasi rasional (cf. Davidson, 1980; Wright, 1971).
Formasi kehendak. Arti – pengertian action and agency (tindakan dan agensi)
Contoh sederhana dari sebuah “formasi kehendak” (will formation) adalah imperatif teknis menurut Kant, yakni “imperatif kapabilitas” (imperative of capability), di mana niat diperluas dari tujuan ke cara (cf. Wright, 1971). Seseorang yang menginginkan sesuatu dan tahu cara mendapatkannya pasti akan ingin mendapatkannya dengan cara-cara itu. Bahkan proses kompleks dari formasi kehendak sosial, yakni mencapai suatu keputusan sebagai konsekuensi dari pertimbangan kolektif, dapat dideskripsikan sebagai proses inferensi praktis (practical inference). Formasi keinginan sosial ini melibatkan penyatuan banyak aktor (paling sedikit dua aktor, dan paling banyak semuanya) yang mengejar tujuan bersama atau memecahkan problem bersama. Jika penyatuan ini tidak diwujudkan melalui paksaan, ancaman, atau propaganda, maka penyatuan ini harus terwujud melalui dorongan inferensi yang argumentatif, yakni melalui alasan-alasan yang meyakinkan (cf. Habermas, 1971; Apel, 1973, 1979). Diskursus praktis tidak berkaitan dengan perluasan niat dari tujuan ke cara, yang menjelaskan kepada aktor bahwa keputusan yang diambil olehnya adalah rasional. Diskursus itu lebih berkaitan dengan persoalan apakah mungkin untuk menciptakan tujuan atau norma dan menjelaskannya kepada semua orang mengapa mereka harus mengikuti norma tertentu itu (lihat NoRms). Di dalam apa yang oleh Hegel (Logic) disebut “kesimpulan dari kebaikan” (conclusion of the good), di mana cara dan tujuan adalah identik, dan tindakan itu baik dalam dirinya sendiri, terdapat pertanyaan tentang apa-apa yang dapat disebut sah dan dapat dijustifikasi berdasarkan prinsip-prinsip yang dianut bersama dan diterima secara bebas.