Yang diterangkan oleh Leonid Brezhnev, intinya menyatakan bahwa Uni Soviet mempunyai wewenang untuk campur tangan di dalam urusan negara komunis lainnya, khususnya negara-negara Eropa Timur, jika negara tersebut mengalami kekacauan intern yang mengancam sistem komunisme secara keseluruhan. Menurut Uni Soviet, jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan kekacauan itu akan menjalar-ke negara-negara komunis/sosialis lainnya, bagaikan “domino”. Hal ini berarti “benteng” Soviet sebelah barat menjadi lemah, Pengalaman serbuan Napoleon dan Hitler membuktikan bahwa pada sisi barat inilah Soviet mengalami kelemahan. Dan negara-negara Eropa Timur diperlukan sebagai benteng.
Campur tangan Uni Soviet bisa bermacam-macam. Salah satunya adalah intervensi. Serbuan Soviet ke Cekoslowakia pada tahun 1968 untuk memadamkan gerakan pembangkangan terhadap pemerintahan sosialis merupakan realisasi awal doktrin tersebut.