PENGERTIAN EKLASING BUDI MURKA
Nama persatuan dengan singkatan PEBM, didirikan tahun 1928 (1 Suro 1857) di Yogyakarta oleh Mangunwidjojo dengan penanggung jawab pusat Ki Hadiwarsito Tjokrodiningrat. Lambang PEBM berupa jantung yang berarti lubuk hati, dalam bahasa Jawa disebut “sekar pisang”. Di lubuk hati itu terletak dasar hidup yang menegakkan nurani kehidupan manusia agar dijauhkan dari sifat, sikap, dan tindakan angkara. Dengan tegaknya nurani diharapkan tercapainya kehidupan masyarakat aman, tenteram, berkecukupan, dan bahagia. Dalam bahasa Jawa dikatakan: tata, tentrem, kerta, raharja.
Dalam PEBM, dikembangkan pengertian memelihara kesehatan pikiran dengan melakukan kebajikan dalam rangka kebaktian kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pengertian memelihara kesehatan badan dengan mempelajari ilmu kesehatan, ilmu pengetahuan tentang obat-obatan dari tumbuh-tumbuhan dan batuan yang tersedia sebagai kekayaan alam. Pengertian memelihara kecukupan ekonomi dengan rajin bekerja, hidup hemat-cermat, dan menerapkan sistem gotong royong. Pengertian membina kebaikan dengan jalan suka menolong pada peristiwa kematian, pada orang kesusahan atau sakit, pada peristiwa kelahiran, pada hajat selamatan.
Penghayatan yang dilakukan untuk meredakan angkara murka dilakukan dengan sikap badan jasmani duduk bersila, badan tegak, kedua tangan bersilang di dada, mata dipejamkan, penglihatan halus (bahasa Jawa: rasa pandulu) ditujukan pada puncak hidung, tidak mengindahkan gerak rasa pancaindra, dan semata-mata menyongsong tuntunan serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Upacara khusus dilakukan pada peringatan 1 Suro tiap tahun sebagai Hari Besar Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, demi menggali makna ke- besaranNya bagi masyarakat umum, nusa, dan bangsa.