Merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai mata pencaharian dengan penghasilan yang sangat rendah, seperti pengrajin rakyat, petani penggarap yang memiliki tanah yang sangat sedikit, buruh tani, dan pedagang kaki lima. Perkembangan sejarah perekonomian di Indonesia, terutama di masa lampau, telah menimbulkan dua golongan ekonomi di dalam masyarakat, yaitu golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah.
Pengusaha lemah selama jaman kolonial tidak memperoleh banyak peluang. Peluang itu baru diperoleh setelah tahun 1950. Ketika itu kabinet Natsir telah melaksanakan program “Banteng” untuk memperkuat golongan ekonomi lemah, sekaligus untuk mengurangi jurang perbedaan yang terlalu tajam antara kekuatan-kekuatan ekonomi yang hidup dalam masyarakat. Kebijaksanaan dan program pemerintah yang ditempuh pada masa itu dilaksanakan dalam berbagai bentuk kebijaksanaan oleh kabinet-kabinet berikutnya.