PENGERTIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
PENGERTIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN – Disingkat IMB, dikeluarkan oleh Gubernur Kepala Daerah, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pengawasan Pembangunan Kota (P2K). IMB diberikan dalam dua macam bentuk keputusan, yaitu (1) apabila bangunan yang bersangkutan telah sesuai dengan tertib bangunan, izin yang diberikan bersifat tetap, dalam arti tidak ada lagi syarat-syarat yang harus dipenuhi; (2) apabila izin bangunan tersebut diberikan untuk sementara waktu, dalam surat keputusan 1MB tersebut dicantumkan syarat-syarat yang berkaitan dengan pemberian izin bangunan, misalnya harus menyesuaikan bangunan dengan tertib bangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Untuk mengurus izin mendirikan bangunan diperlukan beberapa syarat, antara lain mengisi permohonan dengan melampirkan jati diri pemohon, gambar bangunan yang akan didirikan, salinan hak atas tanah yang akan dibangun. Setelah permohonan dimasukkan, akan diadakan pemetaan untuk memperoleh peta situasi yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Kota. Apabila peta tersebut telah sesuai dengan rencana kota, Dinas P2K akan membenarkan didirikannya bangunan di atas tanah tersebut. Setelah itu, Dinas Pembangunan Kota meneliti gambar bangunannya, dan, bila gambar tersebut sudah memenuhi syarat, akan memberikan Izin Mendirikan Bangunan.
Izin Mendirikan Bangunan harus dimiliki oleh setiap orang atau badan hukum serta instansi pemerintah maupun sipil yang akan mendirikan bangun mengadakan perbaikan, atau merombak suatu bati*” bangunan, baik rumah tinggal maupun gudang. bila telah memiliki 1MB, si pemilik bangunan bebas dari rasa was-was, dan memperoleh ketentera an dalam memiliki rumah tersebut sepenuhnya karena bangunan tersebut tidak bisa dibongkar dengan sewenang-wenang. Dengan kata lain, 1MB dapat – artikan sebagai bukti sah satu-satunya yang kuat se. cara hukum untuk mengakui adanya bangunan ter sebut dan hak ini dapat dipertahankan dari dimana pun, termasuk pemerintah.
Incoming search terms:
- pengertian imb
- pengertian izin mendirikan bangunan