PENGERTIAN MORALITY (MORALITAS) ADALAH
Seperangkat pertimbangan.
Pengertian morality (moralitas) adalah Dalam pengertian normatif atau preskriptif, moralitas adalah pertimbangan atau seperangkat pertimbangan yang memberikan alasan paling kuat untuk menjalani hidup dengan cara tertentu; dalam pengertian deskriptif, pertimbangan-pertimbangan itu diikuti atau ditaati oleh sekelompok orang atau kelompok (lihat juga VALUES). Jadi, jika kita mengasumsikan bahwa Ten Commandments adalah representasi yang tepat dari tuntutan moralitas, maka ia mewajibkan kita untuk hidup tanpa membunuh orang lain, menjaga kesucian hari Sabbath, dan sebagainya; jika kita berasumsi bahwa Decalogue adalah keliru, kita masih dapat mendeskripsikannya sebagai moralitas dari seseorang yang menaatinya atau menjalani hidup berdasarkan aturan itu.
Sistem moral.
Karya tentang moralitas deskriptif di masa modern berpusat pada isi dan penjelasan keyakinan moral. Antropolog telah dan terus mendokumentasikan sistem moral dari berbagai macam kultur dan subkultur. Salah satunya (Turnbull, 1972) mendeskripsikan tiadanya moralitas di antara suku Ik. Sejarawan ide-ide berusaha menjelaskan bagaimana ideologi moral tertentu, seperti Nazi Jerman, berkembang. Pengertian morality (moralitas) adalah Sedangkan sosiolog mencoba menjelaskan dan menganalisis moralitas secara umum. Durkheim (1925) berpendapat bahwa ada tiga elemen dalam moralitas: aspek imperatif; keterikatan dengan kelompok sosial; dan otonomi agen moral (cf. etika tanggung jawab dari Max Weber). Seperti Durkheim, Westermarck (1906) berusaha mencari penjelasan non-individualistik terhada p asal usul kcyakinan moral. Dia juga dipengaruhi oleh William Sumner, Ferdinand Tonnies, dan Vilfredo Pareto dalam menegaskan pentingnya sentimen (perasaan). Ide moral berakar dalam adat istiadat, dan berkembang melalui penalaran. Penulis modern telah mengkaji moralitas modernitas; lihat misalnya pandangan P. Berger, B. Berger dan H. Kellner (1973) bahwa moralitas mesti dipahami dalam term pluralisasi “kehidupan-dunia”. Juga ada penjelasan tentang mengapa manusia cenderung mengembangkan keyakinan moral. Freud (1923) mengklaim bahwa moralitas terdiri dari internalisasi perintah orang tua dalam bentuk tuntutan yang dibuat oleh superego. Dia mengakui perkembangan dari kepatuhan pada perintah ini menjadi moralitas reflektif dari ego. Levi-Strauss (1949) menekankan pentingnya resiprositas dan pertukaran dalam perkembangan institusi seperti perkawinan, yang sebagian dipengaruhi oleh ekspektasi moral dan keyakinan moral. Pendukung teori permainan mengemukakan gagasan kerja sama; banyak institusi moral dapat dilihat sebagai solusi sosial untuk problem koordinasi dan kerja sama, seperti dalam Dilemma Tahanan. Karya filsafat tentang moralitas normatif dapat dicirikan sebagai urutan kedua (metaetika) atau pertama. (Lihat ETHics.) metaetika mengkaji tiga persoalan utama: nilai kebenaran dari penilaian moral, sifat realitas moral, dan epistemologi moral. A. J. Ayer (1936) memperkenalkan positivisme logis VIENNA CIRCLE ke dalam filsafat Anglo-Amerika. Menurut pendapatnya, penilaian moral tidak mengandung nilai kebenaran, hanya merupakan ekspresi dari sikap (teori Boo/Hurrah [Huu-Hore]). Melalui tulisan R. M. Hare (1981), preskriptivisme—pandangan bahwa penilaian moral pada dasarnya adalah perintahmenjadi amat berpengaruh. J. L. Mackie ( l 977) berpendapat bahwa semua penilaian moral adalah palsu (false), karena tidak ada objektivitas moral yang menjadi acuannya. Pandangan Mackie menunjuk kan keterkaitan tiga tema metaetika tersebut di atas.
Epistemologi moral. Pengertian morality (moralitas) adalah
Diskusi tentang sifat realitas moral berkisar di seputar persoalan “perbedaan fakta/nilai”. G. E. Moore (1903) berpendapat bahwa fakta evaluatif adalah tidak sama dengan fakta yang merupakan bagian dari persoalan ilmu alam. Kebaikan adalah properti nonnatural dari sesuatu. Pengertian morality (moralitas) adalah Pandangan yang lebih umum menyatakan bahwa tidak ada fakta evaluatif: dunia adalah netral dan harus dideskripsikan dalam term ilmiah. Pendapat ini, tentu saja, memunculkan upaya untuk menjelaskan penilaian moral sebagai bukan sesuatu yang asertif, seperti emotivisme. Di Amerika Utara, ada kebangkitan kembali naturalisme realis, yang menyatakan bahwa fakta moral adalah fakta natural dari jenis yang sama dengan, misalnya, fakta kimia atau biologis. Diskusi dalam epistemologi moral berkisar di seputar persoalan bagaimana kita bisa dikatakan tahu tentang fakta moral, dan tentang sifat dari pengetahuan moral. Intuisionisme menjadi dominan setelah Moore. Kita dianggap memiliki “pengetahuan moral” yang memampukan kita untuk mengetahui secara intuitif kebenaran dan kebaikan dari prinsip moral tertentu (lihat Ross, 1939). Ini adalah bentuk moral foundationalism. Menurut koherenisme, pengetahuan moral terdiri dari seperangkat keyakinan moral yang paling konsisten dan koheren. Da1am etika urutan pertama, ada persoalan tentang sifat moralitas dalam kaitannya dengan bagaimana kita menjalani hidup. Isu utama di sini adalah RELATIVISM: apakah ada moralitas yang benar secara universal, atau apakah moralitas itu relatif, yang mungkin didasarkan pada praktik sosial spesifik atau “bentuk kehidupan” tertentu (lihat Maclntyre, 1981)? Juga, seberapa pentingkah konsiderasi penghargaan terhadap orang lain jika dibandingkan dengan konsiderasi kepentingan diri atau estetika (Williams, 1985)? Pertanyaan lainnya adalah bagaimana membedakan batas-batas moral. Williams menggunakan gagasan kesalahan (blame) sebagai tanda pembatas moral. Pengertian morality (moralitas) adalah Filsafat moral urutan pertama didominasi oleh perkembangan teori moral, yang menyatakan bahwa moralitas terdiri dari sejumlah pertimbangan atau konsiderasi yang saling berhubungan. Menurut utilitarianisme, seperti dijelaskan oleh Moore dan Hare, satu-satunya pertimbangan yang relevan dengan pertanyaan tentang bagaimana kita hidup adalah maksimalisasi kesejahteraan. Teori nonutilitarian cenderung didasarkan pada karya Kant. Teori ini dideskripsikan sebagai teori deontologis (dei = “harus” , kata Yunani). Salah satu contohnya adalah Ross, yang berpendapat bahwa kita seharusnya, misalnya, menepati janji karena alasan yang tidak ada kaitannya dengan kesejahteraan. Pengikut Kantian yang belakangan antara lain adalah Christine Korsgaard (1996) dan kontraktualis T. M. Scanlon (1988). Sejak publikasi artikel “Modern moral philosophy” (1958) oleh Elizabeth Anscombe, muncul aliran baru dalam teori moral, yang menekankan pada sifat karakter moral dan nilai-nilai kebajikan moral (lihat Crisp dan Slote, 1997). Karena dominasi metaetika, para filsuf paruh pertama abad ke-20 tidak banyak memberi perhatian akademis pada problem moral urutan pertama. Sejak perang Vietnam hal ini berubah, dan diskusi isu seperti aborsi, perang dan lingkungan kini menyebar luas.