Pengertian nationalism (nasionalisme) adalah Doktrin ini menyatakan bahwa kelompok etnis dan politik haruslah kongruen (sama dan sebangun). Secara lebih spesifik dan konkret, nasionalisme menyatakan bahwa negara nasional, yang diidentifikasi dengan kultur nasional dan berkomitmen untuk melindunginya, adalah unit politik natural; dan bahwa adalah keliru jika sejumlah besar anggota komunitas nasional diwajibkan hidup di luar batas negara nasional. Nasionalisme juga tidak menyukai kehadiran unsur nonnasionalis dalam jumlah besar di dalam wilayah negara nasional. Tetapi, situasi politik yang keliru menurut nasionalis adalah apabila kekuasaan dipegang oleh kelompok etnis di luar mayoritas penduduk.
Prinsip nasionalisme dianut secara luas dan bahkan diterima begitu saja di dunia modern. Di mata penduduk dewasa ini, adalah wajar jika orang semestinya tinggal di dalam unit politik yang beranggotakan orang dari “kebangsaan” yang sama, atau kultur yang sama, dan bahwa mereka seharusnya menolak kekuasaan asing. Unit politik dan nasional adalah unit yang merepresentasikan dan mengekspresikan kehendak mayoritas dari satu bangsa, melindungi kepentingannya, dan menjamin kelangsung hidup budayanya. Pengertian nationalism (nasionalisme) adalah Di bawah pengaruh nasionalisme, baik itu peta etnografi maupun peta politik di Eropa, dan di belahan dunia lainnya, mulai dibuat lagi. Prinsip yang mengatur penyusunan peta Eropa pada 1815, setelah perang Napoleon, adalah prinsip dinasti atau agama: tidak banyak upaya menyelaraskan nasionalitas rakyat dan nasionalitas penguasa. Di banyak negara Eropa, hal ini mustahil: peta etnis di Eropa sangatlah kompleks, clan mengimplementasikan prinsip nasionalis akan membuat peta seperti teka teki jigsaw. Lehih jauh, sering mustahil untuk memproyeksikan batasbatas etnis pada peta teritorial: kelompok etnis, kultural dan religius sering kali dipisahkan bukan oleh wilayah, tetapi oleh posisi mereka dalam struktur sosial. Mereka sering mendiami wilayah yang sama, tetapi peran mereka dalam masyarakat adalah berbeda-beda. Penting untuk dicatat bahwa gaya penggambaran batas-batas politik yang didasarkan pada dinasti, religius atau komunitas tetapi mengabaikan prinsip nasionalitas adalah gaya yang tidak dipertanyakan lagi keabsahannya pada saat itu. Gaya ini jarang ditentang. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa sebuah prinsip, setelah diabaikan, pada abad ke-19 dan 20 menjadi prinsip yang amat kuat dan efektif. Ada dorongan insting di dalam diri manusia, yang membuat mereka ingin berdekatan dengan orang yang “berdarah” sama atau berkultur sama (atau keduanya) dan untuk menjaga wilayah bersama-sama, dan ada insting untuk menolak orang-orang yang mereka anggap asing, apalagi kekuasaan oleh orang asing. Kebangkitan kembali dorongan ini mungkin disebabkan oleh berbagai hal, seperti menurunnya iman religius, keruwetan dunia modern, atau tendensi umum untuk kembali visi manusia yang “alamiah”. Dampak nasionalisme diakibatkan oleh formulasi dan diseminasi ideologi nasionalis, yang disusun oleh berbagai pemikir pada pergantian abad ke-18 dan 19, dan kemudian dielaborasi lebih jauh dan disebarluaskan. Proponen utama teori ini adalah Elie Kedourie. Teori yang dianut oleh banyak Marxis, yakni bahwa konflik dasar dalam sejarah adalah antarkelas, sehingga konflik antaretnis tidak relevan; tetapi walau begitu, konflik itu menjadi penting karena kelas dominan mengembangkan perasaan nasionalis, untuk mengalihkan perhatian dari pihak yang mereka kuasai agar tidak memerhatikan kepentingan mereka. Nasionalisme adalah plot untuk mencegah kaum tertindas untuk berjuang. (Lihat juga Bauer, 1907). Pengertian nationalism (nasionalisme) adalah Nasionalisme muncul bersama dengan “perkembangan” ekonomi, yakni selama difusi industrialisme, yang diinterpretasikan secara umum sebagai perekonomian yang didasarkan pada pertumbuhan pesat dan perkembangan teknologi. Difusi perekonomian ini menyebabkan area yang “terbelakang” dan populasinya terseret ke dalam perekonomian industri sehingga mereka dirugikan, bailc secara ekonomi maupun sosial. Untuk melindungi diri, mereka harus mengorganisasikan unit politik sendiri, yang akan memandu perkembangan ekonomi, terutama pada tahap awal. Nasionalisme adalah efek samping dari kondisi di dunia modern, ketika kebanyakan orang tidak lagi tinggal di desa yang tertutup, ketika pekerjaan menjadi makin semantik, bukan fisik, dan membutuhkan kemampuan untuk berkomunikasi dalam idiom dan tulisan yang bisa dipahami bersama, lcetilca struktur pekerjaan berubah cepat dan tidak mudah menoleransi pembagian kerja etnis, dan ketika kontak dengan, dan ketergantungan pada, birokrasi, baik secara politik maupun ekonomi, telah meliputi semua aspek kehidupan. Dalam kondisi ini, literasi universal dan penggunaan kode standar menjadi kelaziman. Penguasaan atas kode itu menjadi aset penting hagi seseorang dan merupakan sarana penting untuk mendapat akses ke lapangan kerja, partisipasi sosial dan politik, penerimaan sosial, dan kehormatan. Hanya negara yang dapat melindungi dan menjaga homogenitas kultural ini, dan prinsip satu negara satu budaya cenderung berlaku. Maka, individu ingin agar wilayah atau negara yang didiaminya menggunakan kultur yang sama dengan individu itu. Individu akan berjuang agar kongruensi ini tercapai, entah itu dengan berasimilasi ke dalam kultur dominan atau berusaha mengubah kulturnya menjadi dominan. M.ereka akan berusaha menciptakan negara baru berdasarkan kultur ini, dan/atau memodifikasi batas politik yang sudah ada.
Penulis masa sekarang cenderung percaya bahwa yang benar adalah pada jawaban nomor (4) dan (5). Keberatan terhadap teori “atavistik” adalah bahwa dorongan insting manusia ini, walau amat kuat, di masa lalu tidak bisa mencegah kebencian dan pembunuhan antar-anggota “berdarah” sama atau berkultur sama. Tidak ada dasar yang kuat untuk percaya bahwa panggilan Blut und Boden (“tanah air”) akan menguat di zaman ini. Penjelasan “ideologis” gagal untuk menunjukkan mengapa ide ini, di era yang penuh dengan kemunculan ide, menjadi lebih disukai ketimbang ide lain, yang sering disebarluaskan oleh para pemikir yang lebih bersemangat dan berbakat. Beberapa teori nasionalisme Marxis tampaknya juga tidak memiliki bukti faktual yang cukup. Pengertian nationalism (nasionalisme) adalah Akan tetapi, isu ini belum usai, dan bukti empiris dan historis justru lebih mendua. Teori yang didukung oleh penulis masa sekarang hanya bisa diaplikasikan dengan baik untuk Eropa ketimbang Dunia Ketiga, di mana nasionalismenya jelas melahirkan gerakan antikolonial yang kuat. Pemerintahan plural, multi-etnis, j uga bisa ber. tahan, demikian pula dengan proliferasi negara yang memiliki kultur sama (Arab dan negara Hispano-Amerika). Hubungan kebangsaan dengan era industri juga mulai dipertanyakan, misalnya oleh salah satu sarjana nasionalisme paling aktif dan serius, Anthony Smith.