PENGERTIAN PENDAPATAN

By On Friday, February 21st, 2014 Categories : Bikers Pintar

Pembagian pendapatan nasional kepada para pemilik faktor produksi yang ada dalam masyarakat, yaitu tenaga kerja, pemodal, pemilik tanah, dan pengusaha.

Pendapatan nasional adalah nilai barang dan jasa yang diproduksi sebagai hasil kerja sama para pemi-lik faktor produksi, sehingga besarnya akan sama dengan seluruh pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi tersebut. Sebagai contoh, barang dan jasa dinyatakan bernilai Rp 100, karena untuk menghasilkan barang dan jasa itu, misalnya, harus dibayar upah Rp 35, bunga Rp 10, sewa tanah Rp 15 dan keuntungan pengusaha Rp 40. Jadi pendapatan nasional sebesar Rp 100 tersebut dibagikan kepada para pemilik faktor produksi. Pada dasarnya pendapatan na¬sional dapat dibagi dengan cara sebagai berikut:

(a) Diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi tergantung pada harga faktor produksi tersebut, misalnya pendapatan para pekerja tergantung pada tingginya tingkat upah. Harga faktor .produksi ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran atas faktor produksi tersebut. Jika, misalnya, permintaan akan tenaga kerja naik, tingkat upah akan cenderung naik, demikian pula sebaliknya. Jadi mekanisme pasar akan menentukan tingginya harga masing-masing faktor produksi, yang selanjutnya akan menentukan distribusi pendapatan. Mekanisme pasar cenderung memberikan balas jasa lebih besar kepada pihak-pihak yang mampu bekerja lebih keras dan efisien, memiliki kepandaian dan keterampilan yang lebih baik, dan memiliki kreativitas. Dengan demikian, dalam masyarakat terdapat suatu golongan kecil yang memperoleh pendapatan sangat tinggi dan lainnya memperoleh pendapatan sangat rendah.

(b) Campur tangan pemerintah. Untuk mengatasi kecenderungan distribusi pendapatan yang tidak merata, pemerintah dapat melakukan campur tangan, antara lain dengan:

– membuat peraturan-peraturan yang membatasi dan mengarahkan, misalnya: peraturan upah mini-mum atau peraturan yang mengharuskan setiap investasi diarahkan pada padat karya.

– menerapkan sistem pajak progresif; dengan sistem ini golongan masyarakat yang berpendapatan tinggi dipaksa menyerahkan sebagian pendapatannya kepada pemerintah dalam bentuk pajak, yang selanjutnya akan disalurkan kepada golongan yang berpendapatan rendah, misalnya melalui bantuan langsung, subsidi, program peningkatan kesejahteraan, pembangunan fasilitas bagi golongan masyarakat berpendapatan rendah, dll.

PENGERTIAN PENDAPATAN | ADP | 4.5