Arti Diversifikasi Usaha Tani
Diversifikasi pertanian merupakan suatu proses untuk mentransformasikan sektor pertanian sebagai suatu usaha yang kompleks dan luas untuk meningkatkan perekonomian pertanian melalui upaya penganekaragaman komoditas (Bunasor, 1989). Diversifikasi dapat didekati melalui :
1. Diversifikasi dan perekonomian pertanian pada tingkat nasional atau regional.
2. Diversifikasi dari kegiatan usaha tani individu (Suryana, 1990).
Dalam pengertian yang lebih sempit, diversifikasi adalah upayaupaya mengembangkan atau menganekaragamkan usaha tani, serta mengembangkan produksi pokok menjadi beberapa produk baru.
Diversifikasi pertanian diyakini oleh banyak pakar ekonomi pertanian, sebagai suatu pola usaha tani yang dapat meningkatkan surplus produksi. Sebab pola ini merupakan suatu proses untuk mengubah pertanian tradisional (Subsistem) yang berorientasi pada produksi untuk memenuhi kebutuhan sendiri (self sufficient) ke arah pertanian yang berorientasi pada pasar menuntut adanya surplus produksi secara cukup, kontinyu dan dihasilkan secara efisien serta dapat bersaing di pasar, baik dalam pasar domestik maupun pasar internasional.
Menurut M.P. Todaro, transformasi pertanian susbistem ke diversifikasi memerlukan reorganisasi struktur ekonomi pertanian atau aplikasi teknologi pertanian yang baru. Hal ini berarti bahwa dalam proses transformasi me-merlukan adanya perubahan-perubahan yang akan berpengaruh terhadap seluruh sendi kehidupan sosial, ekonomi dan struktur kelembagaan yang ada pada masyarakat desa. Selanjutnya Todaro, Ghatak, dan Ingersent, menjabarkan ciri-ciri pokok yang umumnya terdapat pada pertanian subsistem, sebagai berikut (a) Lahan garapan yang sempit (b) Menggunakan teknologi yang amat sederhana (c) Tenaga kerja dan tanah adalah merupakan faktor produksi yang utama, sedangkan investasi modal sangat kecil (d) Hanya mempekerjakan anggota keluarga (family farming) (e) Kegiatan produksi diutamakan menghasilkan produkproduk yang merupakan bahan pangan utanja (f) Produktifitas rendah (g) Lembaga-lembaga sosial amat kaku (h) pasar yang terpecah-pecah (terisolasi (i) Jaringan komunikasi desa-kota tidak memadai sehingga cenderung menghambat produksi yang lebih tinggi. Oleh karena itu implikasi kebijakan dalam proses transformasi adalah mengubah atau mengatasi ciri-ciri negatif dari pertanian subsistem tersebut, agar terwujudnya diversifikasi pertanian. Menurut Todaro pula bahwa sukses atau gagalnya usaha-usaha untuk beranjak dari pertanian tradisional tidak hanya tergantung kepada kemampuan dan ketrampilan petani dalam meningkatkan produktifitasnya, tetapi yang lebih penting, bahkan amat penting, tergantung pada kondisi-kondisi sosial, komersial dan kelembagaan di lingkungan petani.