ARTI WEWENANG
Di atas telah disinggung bahwa kekuasaan mempunyai arti yang amat luas, positif maupun negatif, maupun tidak sah. Maka, para ahli sosiologi merasa perlu memperkenalkan istilah yang terkenal di kalangan pemerintah dan ahli hukum, yakni istilah wewenang.
Wewenang (authority / auctoritas) ialah kekuasaan yang diakui masyarakat. Kalau seseorang atau suatu kelompok mempunyai wewenang, maka orang atau kelompok tersebut mempunyai kekuasaan yang pasti, atau hak yang jelas di dalam masyarakat untuk menentukan kebijaksanaan, mengambil keputusan-keputusan penting, menyelesaikan persengketaan dan lain sebagainya. Tindakan seseorang kelompok yang tidak punya wewenang akan ditolak, bahkan dapat dipersalahkan oleh masyarakat. Pengakuan masyarakat dapat dinyatakan secara tertulis atau secara lisan. Dalam masyarakat hukum umumnya pengakuan kekuasaan diberikan secara tertulis berupa peraturan-per aturan hukum. Kekuasaan demikian dinamakan kekuasaan legal, atau wewenang yang absah (legitimate authority).
Badan-badan sosial (dalam arti luas) yang diakui secara hukum oleh masyarakat disebut badan hukum, tak peduli apakah lingkup ke-kuasaannya besar atau kecil. Badan-badan itu juga disebut lembaga atau institusi. Misalnya, negara dan agama merupakan institusi yang besar. Sedangkan organisasi kepartaian, yayasan kependidikan adalah institusi kecil. Dalam setiap badan hukum umumnya telah disediakan wadah formal yang berupa konstitusi, statuta, atau anggaran dasar se-bagai pengakuan kekuasaan kepada siapa saja yang berhasil dipilih atau ditunjuk sebagai pemegangkekuasaan. Untuk meneguhkan peng-akuan hukum itu, perlu diadakan pelantikan. Dengan jalan itu seseorang atau suatu kelompok yang diberi kekuasaan serta wewenang menurut hukum diteguhkan dan sekaligus dikenal dengan jelas di forum terbuka.
Jenis Wewenang:
Dalam bahasa uraian dan percakapan sering dipakai silih berganti kata kekuasaan dan wewenang. Sedangkan yang dimaksud secara akademis adalah wewenang (kekuasaan yang diakui). Dalam buku-buku sosiologi hingga sekarang para penulis umumnya masih menggunakan jenis-jenis kekuasaan yang diketengahkan Max Weber.