PENGERTIAN BANK – PERBANKAN SWA-ATUR
BANK – PERBANKAN SWA-ATUR
sistem perbankan yang menetapkan ketentuan agar dapat mengatur dirinya sendiri dengan tetap
mengacu kepada pedoman yang dibuat oleh bank sentral untuk melaksanakan prinsip kehatihatian bank, misalnya dalam penetapan kebijakan perkreditan bank, standar pelaksanaan fungsi
audit intern, dan teknologi sistem informasi
(se/f-regulatory banking)