DEFINISI PERUBAHAN SOSIAL
Definisi di bawah ini diangkat dari data hasil pengamatan tentang perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Kata masyarakat dipergunakan dalam arti luas, meskipun sampel yang digunakan sebagai objek penelitian terbatas lingkupnya. Data-data yang ikut menentukan definisi ini adalah:
— Ada dua titik pandang yang sengaja diambil atau ditentukan oleh pengamat dalam kontinuum waktu mengenai salah satu unsur so- sio-budaya suatu masyarakat. Titik yang satu dipakai sebagai titik tolak pengamatan dan penilaian. Titik yang kedua digunakan se-bagai titik tujuan dari kontinuum yang sama.
— Dalam kontinuum waktu itu titik tujuan diambil dari masa lampau yang mendahului momen titik tolak, atau yang datang kemudian.
— Ada perbedaan antara titik tolak dan titik tujuan yang menyangkut keadaan masyarakat. Dipandang dari titik tujuan itu si pengamat menemukan unsur-unsur lain yang tidak ditemukan pada masa sebelumnya (pada titik tolak).
— Perbedaan itu ditemukan dalam unsur-unsur budaya, atau dalam komponen susunan masyarakat, yang sedang diamati. Perbedaan itu mungkin positif mungkin negatif dalam masyarakat yang sama.
Dari data-data tersebut dihasilkan dua rumusan definisi perubahan sosial. Pertama, perubahan sosial didefinisikan sebagai perbedaan keadaan yang berarti dalam unsur masyarakat dibandingkan dengan keadaan sebelumnya. Dalam definisi ini terkandung pengertian perubahan sosial pasif. Rumusan kedua, perubahan sosial adalah proses perkembangan unsur sosio-budaya dari waktu ke waktu yang membawa perbedaan yangberarti dalam struktur dan fungsi masyarakat. Rumusan definisi yang kedua ini mengandung pengertian perubahan sosial aktif.
Setiap masyarakat berubah, tidak pernah statis, berarti dari waktu ke waktu didapati perbedaan keadaan masyarakat. Perbedaan keadaan yang menjadi perhatian sosiologi ialah perbedaan yang berarti, yaitu jika struktur dan fungsi masyarakat mengalami perubahan sedemikian rupa sehingga tidak bekeija lagi seperti sebelumnya.
Pada bagian muka dari buku ini diterangkan bahwa struktur, sistem dan fungsi masyarakat, yang dikehendaki oleh manusia pembuatnya, merupakan unsur atau bagian kebudayaan manusia. Unsur- unsur itulah yang ternyata mengalami perubahan.
Setiap perubahan sosial sebagai realitas yang menjadi sasaran pengkajian ini senantiasa membawa tiga aspek: aspek- aspek waktu dan aspek tempat.Dengan kata lain, setiap perubahan yang berarti digerakkan oleh manusia, dalam unit waktu tertentu dan lingkungan tertentu. Maka, studi tentang perubahan sosial tidak boleh mengabaikan ketiga aspek tersebut. Untuk memperoleh pemahaman yang memuaskan mengenai perubahan sosial dituntut penelitian yangcermat mengenai aspek-aspek tersebut.
Masyarakat yang tengah disoroti perubahannya dipandang sebagai suatu keseluruhan yang terdiri atas unsur-unsur komponen yangbersifat sosio-budaya. Perubahan yang disoroti adalah perubahan salah satu atau beberapa unsur sosio-budaya tersebut. Unsur sosio-budaya yang sedang diamati menunjukkan perbedaan yangberarti bila dibandingkan dengan keadaan sebelumnya. Hal ini mengandaikan bahwa si pengamat menyaksikan dua keadaan yang berlainan dari unsur budaya yang sama, yakni keadaan sebelum berubah dan keadaan sesudah berubah atau keadaan baru. Keadaan baru ini sekarang dinilai menurut kriteria tertentu: perubahan yang tidak berarti, perubahan yang agak berarti, dan perubahan yang berarti. Dalam konteks ini suatu perubahan dianggap bernilai, apabila salah satu unsur tampil demikian menonjol, dan menghimpit unsur lain sehingga tidak berdaya atau tidak bekeija lagi dan fungsi masyarakat terganggu.