HUKUM IDENTITAS DALAM LOGIKA
Hukum ini menandaskan bahwa ungkapan yang bermakna (konsep, putusan, dan seterusnya) harus digunakan dalam penalaran dengan arti yang sama. Premis putusan menjadi kemungkinan identiflkasi atau distingsi (pembedaan) antara obyek-obyek sebagai pokok dari putusan. Kenyataannya, identifikasi dan distingsi ini tidak selalu mungkin. Karena itu, hukum idnntitas memuat beberapa idealisasi ciri aktual dari obyek-obyek yang didiskusikan dalam putusan yang ditampilkan. Ini dibatasi oleh stabilitas relatif dari fenomena dalam dunia obyektif.
Incoming search terms:
- hukum identitas
- pengertian hukum identitas