KONSEP PEREKONOMIAN PASAR SOSIAL DI JERMAN
KONSEP PEREKONOMIAN PASAR SOSIAL DI JERMAN – Perekonomian Pasar Sosial yang oleh pendahulunya digambarkan sebagai ‘jalan ketiga’ antara kapitalisme ekonomi- pasar tanpa kontrol, yang sangat dominan di hampir semua negara-negara barat pada abad kesembilan belas dan awal abad kedua puluh, dengan ekonomi sentralistik yang totaliter seperti yang dilaksanakan oleh Hitler atau Stalin sekarang bergerak ke arah tatanan perekonomian dan kemasyarakatan yang liberal, ekonomis efisien, bertahan lama, sosial, dan adil.
Perekonomian Pasar Sosial sebagai konsepsi kebijakan ekonomi terhadap sintese antara suatu kebebasan yang dijamin oleh negara hukum dan kebebasan berekonomi (yang dikarenakan keutuhan kebebasan yang prinsipiil dianggap sebagai suatu komponen yang sangat penting di dalam suatu tata tertib yang bebas dan konstitusional) dan cita-cita dari negara sosial, yaitu jaminan sosial dan keadilan sosial. Istilah ‘Perekonomian Pasar Sosial’ mencerminkan kombinasi dari kedua tujuan tersebut, kebebasan dan keadilan, ekonomi pasar berarti juga kebebasan ekonomi, yang terdiri dari kebebasan bagi konsumen untuk memilih dan membeli macam-macam hasil produksi yang ada (kebebasan konsumsi), kebebasan bagi pemilik alat-alat produksi untuk memanfaatkan tenaga kerja, uang, barang-barang, dan kemampuan berusaha yang dimiliki sesuai dengan pilihannya (kebebasan berdagang, kebebasan memilih profesi dan tempat kerja, kebebasan mendayagunakan harta kekayaannya); kebebasan pagi pengusaha untuk memproduksi dan mendistribusikan barang yang dipilihnya (kebebasan berproduksi dan berdagang); serta kebebasan bagi setiap pembeli dan penjual barang atau jasa untuk berusaha untuk meraih tujuan yang sama disamping orang lain (kebebasan bersaing). Batasannya terdapat pada hak-hak kebebasan itu bila terjadi pelanggaran terhadap hak- hak dari pihak ketiga, orde konstitusional, atau peraturan etika umum (pasal 2, ayat I UUD).
Arti atribut ‘sosial’ dalam hal ini ialah:
- Sistem perekonomian pasar mempunyai ciri-ciri sosial karena kemampuan ekonominya, karena terciptanya persyaratan perekonomian untuk ‘kesejahteraan semua orang’, dan karena adanya jaminan kebebasan perekonomian yang tidak boleh merugikan hak-haknya pihak ketiga secara hukum;
- Kebebasan pasar harus dibatasi atas dasar sosial, bila ada kecenderungan menimbulkan hasil-hasil sosial yang tidak diinginkan; atau dengan lebih tepat dikatakan hasil-hasil kegiatan ekonomi bebas perlu ditinjau kembali, bila kelihatannya kurang sosial menurut norma-norma umum masyarakat.
Dengan demikian, menurut Muller-Armack, sebutan Perekonomian Pasar Sosial dapat didefinisikan sebagai “Ide dari suatu tatanan politik yang tujuannya atas dasar persaingan perekonomian mengadakan kombinasi antara kebebasan berinisiatif dan suatu kemajuan sosial yang justru dijamin oleh keberhasilan perekonomien pasar. Atas dasar sebuah peraturan perekonomian pasar dapat diciptakan suatu sistem perlindungan sosial yang lengkap dan beraneka ragam” (Muller- Armack, 1956).
Untuk memahami Perkonomian Pasar Sosial berikut intinya, kemungkinan-kemungkinan perkembangannya, dan manfaat- nya untuk mengatasi tantangan-tantangan yang akan datang, perlu diketahui bahwa Perekonomian Pasar Sosial dianggap sebagai suatu teknologi sosial yang berhubungan dengan nilai- nilai dasar, dan yang mempunyai suatu sistem tujuan yang terbuka untuk perubahan.
Orang-orang neoliberal percaya dan yakin kepada suatu konsep humanitas dimana setiap anggota masyarakat mempunyai hak-hak azasi yang tidak dapat dilepaskan, terutama hak martabat manusia dan perkembangan kepribadian yang bebas; dan karena itulah, semua anggotanya harus mempunyai kesempatan untuk menentukan dan melaksanakan kesejahteraan pribadinya secara otonom di dalam batasan hukum dan aturan-aturan etik yang berlaku dalam masyarakat. Tujuannya untuk memungkinkan perkembangan [kepribadian] yang bebas, penentuan nasib dan tanggungjawab sendiri ini menyiratkan di sektor ekonomi perlunya mengorganisir proses- proses pengambilan keputusan dan pembentukan kehendakan yang tidak terpusat (desentral), yang berarti dengan kata lain, upaya untuk menempatkan kegiatan ekonomi di bawah pengendalian ekonomi pasar. Karena pasar yang teratur bekerja karena harmonisasi antara rencana-rencana ekonomi individual satu sama lain, koordinasi ekonomi ditangani oleh pihak yang langsung dipengaruhi oleh hasilnya, dan karena hubungan antar pesaing di pasar diatur oleh prinsip kesamaan, maka tatanan perekonomian pasar menjamin cukup banyak kebebasan dan penentuan nasib sendiri.
Menurut Ropke “Kita bisa menambahkan dengan tegas bahwa masyarakat berdasarkan ekonomi pasar pada masa kini adalah yang paling sedikit menghadapi kekerasan dan paksaan sepanjang sejarah” (Ropke, 1979: 177). Atas dasar respek terhadap manusia penulis yang sama juga menekankan bahwa kewajiban moral, kemanusiaan, dan kepandaian politk menyarankan agar kebijakan ekonomi disesuaikan dengan kebutuhan manusia dan bukan kebutuhan manusia dengan kebijakan ekonomi.
Tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh Republik Federal Jerman sejak berdirinya Perekonomian Pasar Sosial dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Melaksanakan kesejahteraan ekonomi setinggi mungkin
- a) Dengan menciptakan aturan main persaingan.
- b) Melalui kesadaran perkembangan politik, yang dapat mempertahankan dan menjamin kondisi pertumbuhan ekonomi serta keperluan-keperluan untuk kebijakan politik yang bisa memungkinkan agar kebebasan perekonomian tidak dipersempit.
- c) Dengan memberikan jaminan lapangan kerja yang mencukupi (Vollbeschaftigung),yang juga diharapkan dari sisi permasalahan sosial, karena dengan demikian para pekerja yang sanggup kerja dan juga mempunyai keinginan untuk bekerja memperoleh jaminan penda-patan berupa uang dari kerjaan tersebut.
- d) Menjamin kebebasan perdagangan luar negeri, pertukaran mata uang, dan dukungan terhadap pembagian kerja, dengan alasan bahwa ketergantungan ekonomi Republik Federal Jerman masih sangat tinggi terhadap ekspor, bahwa kebebasan ekonomi di dalam adalah didasarkan atas kebebasan ekonomi ke luar; dan bahwa kebebasan ekonomi ke luar akan meningkatkan kesejahteraan seperti halnya kebebasan ekonomi dalam negeri di dalam suatu perekonomian nasional.
- Jaminan tatanan moneter untuk kemampuan meninggikan perekonomian dan keadilan sosial, terutama dalam hal
menjamin kestabilan harga
a). Dengan adanya bank pengumpul anggaran pendapatan uang negara yang otonom
b). Dari’kestabilitasan’ anggaran nasional; dan
c). Keseimbangan antara neraca pembayaran dan perdagangan luar negeri.
- Jaminan sosial, keadilan sosial dan kemajuan dalam per-masalahan sosial terutama dengan adanya jaminan kesejahteraan keluarga dari pembagian penghasilan (upah) dan pembagian saham yang adil,
a). Dengan memaksimalkan produk sosial sebagai lan- dasan perekonomian yang memberikan jaminan sosial.
b). Menciptakan suatu sistem kompetisi, karena ini akan memungkinkan agar ketidakadilan sosial ditekan seminimal mungkin dan sekaligus mendorong adanya perkembangan sosial.
c). Melalui perubahan perekonomian negara dengan mengadakan peraturan peningkatan kekayaan, yang awalnya merupakan pembagian penghasilan (upah) dan pembagian saham dan diatur kedalam bentuk bantuan dana sosial, jaminan hari tua, dana kompensasi, subsidi perumahan, dan subsidi-subsidi lainnya dimana hal ini tidak akan mengganggu terjadinya perubahan sosial politik pada rasa tanggung jawab baik pada perorangan maupun pada kelompok, dan, juga terhadap keinginan kebebasan berprestasi pada perorangan dalam kelangsungan perekonomian.
Pada akhirnya, tujuan dan instrumen kebijakan ekonomi dan sosial ini mengambil maknanya dari tujuan-tujuan masyarakat sosial dan liberal yang bersifat sosial politik, dan tidak berhubungan dengan aspek-aspek ekonomi. Tujuan yang hendak dicapai oleh Ekonomi Pasar Sosial dan alat pencapaiannya akan dijabarkan lebih rinci pada bagian tiga.
Incoming search terms:
- ekonomi pasar sosial jerman
- ciri sosial jerman
- Ciri sosial negara jerman