KONSTRUKSI SOSIOKULTURAL DARI PENGUNGSI

By On Saturday, August 24th, 2013 Categories : Bikers Pintar

Konstruksi sosiokultural dari pengungsi

Gambaran media tentang pengungsi seringkali sangat diwarnai dengan aksi pengumpulan dana, sehingga terfokus pada gambaran tentang kesengsaraan, kemiskinan, ketidakberdayaan dan ketergantungan (Benthall 1993). Analisis atas budaya global berada pada posisi yang berjauhan dengan analisis antropologis tentang pengalaman pengungsi dalam konteks budaya yang berbeda. Kita perlu mengidentifikasi pada tingkat mana makna formal dan teknis peristilahan hukum dibahas sesuai dengan setiap ideologi dan praktek lokal dalam menghadapi orang luar, warga negara asing dan tamu.

Sejumlah kasus menunjukkan rentang ragam kultural semacam ini. Pada masyarakat Afrika Selatan, norma sikap ramah tamah pada orang asing memungkinkan sisa kru kapal dari negara-negara Barat yang terhempas ke pantai disambut dengan ramah dalam komunitas lokal, bahkan disambut sebagai kepala (suku) atau dermawan di kawasan tersebut. Di Asia Tenggara, orang asing selalu diintegrasikan ke dalam komunitas lokal melalui upacara makan bersama, membantu dan menghibur tetangga sesuai dengan tradisi Budha. Bagi para sherpa di Nepal, orang-orang yang tinggal di sana adalah tuan rumah dan dewa-dewa adalah tamunya: sehingga membuat orang lain merasa nyaman adalah tindakan yang menyenangkan dewa, yang, pada gilirannya, diharapkan bisa melindungi tuan rumah dari setan. Di kalangan pengungsi Afghanistan, codes of honour memberi

jaminan tempat berlindung sementara di antara para kerabat, ketika mereka tiba untuk yang pertama kalinya di Pakistan. Pada tingkatan ideologis, tradisi umat Muslim mencakup kewajiban untuk memberikan perlindungan bagi para pengungsi (mohajei), menjamin keberlangsungan perlindungan tersebut. Lebih lanjut, karena pengungsi dalam konteks ini diasosiasikan dengan mengungsinya Muhammad dari Mekkah menuju Madinah pada tahun 622, pengungsi bukanlah sebuah istilah yang memalukan tetapi justru mengandung kemuliaan. Untuk setiap kasus tersebut, tema pertukaran kewajiban sosial dan timbal-balik mendukung manifestasi ‘dunia-saat ini’ atau perilaku sekuler, yang dilegitimasi oleh keyakinan akan restitusi atau retribusi ‘dunia lain’ untuk memberi keseimbangan pada tindakan tertentu.

Kesimpulannya, pengungsi adalah penduduk yang mengalami tindak pemisahan secara paksa, dan sebelum akhirnya menyatu menjadi anggota dari negara penerimanya (atau dikembalikan ke negara asal mereka) mereka tetap berada dalam situasi liminalitas atau situasi antara (Malkki 1990). Penyatuan ini adalah sebuah proses interaktif yang melibatkan adaptasi dari pengungsi dan negara tuan rumahnya.

Adanya istilah-istilah yang memiliki berbagai dimensi tentang penderitaan manusia yang ada dalam pengalaman pengungsi ini telah berfungsi sebagai sarana korektif bagi teori. Kajian terhadap populasi yang mengalami disenfranchised dan dispossessed juga telah menjadi pemicu untuk lebih memantapkan ilmu sosial dalam urusan-urusan kemasyarakatan.

KONSTRUKSI SOSIOKULTURAL DARI PENGUNGSI | ADP | 4.5