MAKNA DAN PENGERTIAN PANCASILA
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 amat penting dan besar artinya karena dalam alinea IV-nya tercantum ketentuan pokok yang bersifat fundamental, yaitu Dasar Falsafah Negara Republik Indonesia, yang merumuskan dalam kata-kata “…. maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada :
Satu : Ketuhanan Yang Maha Esa
Dua : Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Tiga : Persatuan Indonesia
Empat : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Lima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kelima dasar ini ercakup dalam satu nama yang amat penting bagi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Istilah Pancasila tidak tercantum baik dalam.Pembukaan maupun dalam Batang Tubuh UUD 1945. Di dalam alinea ke-IV dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 hanyalah disebutkan, bahwa negara Republik Indonesia berdasarkan kepada lima prinsip atau asas yang tersebut di atas tanpa menyebut “Pancasiia”.
Kita merasa sangai bersyukur bahwa pendiri Republik ini dapat merumuskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup negara Indonesia, yang kemudian kita namakan Pancasiia. Seperti yang ditunjukkan dalam Ketetapan MPR Nomor ll/MPR/1978, maka Pancasiia itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian Bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita. Di samping itu maka bagi bangsa Indonesia Pancasiia sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasiia merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kewajiban dan watak yang sudah berurat-akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia, yaitu suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhan, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rokhaniah.
Pancasiia yang kita gali dari bumi Indonesia merupakan :
- Dasar negara Republik Indonesia yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara Indonesia.
- Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan bathin dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya.
- Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasiia memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain, juga terdapat kemungkinan bahwa tiap:tigp sila .secara terlepas dari yang lain bersifat universal yang juga dimiliki oleh bangsa lain di dunia ini
- Tujuan yang akan diapai bangsa Indonesia, yaitu suatu masyarakat adil dan makmur yang merata baik materiil dan spirituil berdasarkan Pancasiia di dalam wadah negara kesatuan negara Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat tertib dan damai.
- Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan yangkita junjung tinggi, bukan sekedar ia temukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasiia telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah.