MASALAH KEAHLIAN DAN INFORMASI DI JERMAN

By On Saturday, November 1st, 2014 Categories : Bikers Pintar

MASALAH KEAHLIAN DAN INFORMASI DI JERMAN – Masalah lain dalam koordinasi perekonomian secara global melalui lembaga-lembaga demokratis ialah masalah keahlian pembuat kebijakan. Masalah ini timbul, pada masyarakat yang sektor publiknya relatif kecil dibandingkan dengan sektor swasta. Tidak seorangpun anggota parlemen yang mempunyai informasi dan keahlian yang mencukupi dalam hal kebijakan pendidikan, tranportasi, perpajakan, perdagangan luar negeri, kebijakan sosial, dan bidang lainnya. Akibatnya, keputusan harus dipersiapkan oleh sekelompok kecil anggota parlemen atau, oleh staf administratif.

Bila badan-badan pembuat keputusan di masyarakat diminta keluar dari luar lingkupnya yang sekarang untuk memutuskan tentang produksi barang konsumsi, investasi, impor, ekspor, harga, dan upah, maka bukan saja akan membatasi ruang gerak perekonomian anggota masyarakat, tapi juga inisiatif, kreatifitas dan kesiapan mereka mengoordinasikan kegiatannya dengan mitra bisnisnya. Sebaliknya, sejumlah besar informasi yang biasanya dikumpulkan oleh unit- unit produsen mengenai prioritas individu dan kebutuhan Konsumen, celah kebutuhan, kombinasi faktor paling efektif, dan teknik organisasi serta produksi, kesemuanya akan hilang. ‘ .olain itu pengumpulan dan evaluasi informasi data tentang atuan satuan ekonomi akan jauh lebih mahal. Masalah Pengabaian keinginan individu ini akan berlipat ganda besarnya. Pembuatan kebijakan ekonomi oleh orang banyak ikan digantikan oleh keputusan-keputusan yang dibuat oleh sejumlah kecil ahli di sektor-sektor yang dipisahkan sesuai dengan keahlian dan letak geografinya. Dari segi ketidak- luwesan aparat pemerintah, koordinasi keputusan para ahli ini tidak hanya secara organisatoris akan lebih sulit daripada i lengan benturan mekanisme pasar, melainkan juga dikarenakan kurangnya keahlian.

Berdasarkan penjelasan di atas, jika koordinasi ekonomi oleh badan pembuat kebijakan masyarakat tidak terelakkan, lorutama keputusan tentang kebijakan ekonomi dan koordinasi-nya dan juga keputusan dalam hal pemenuhan kebutuhan kolektif, maka dengan alasan-alasan yang telah disebutkan, dianjurkan untuk mengambil keputusan yang didesentralisasi menurut keahlian dan letak geografinya. Namun, perlu diingat bahwa ruang lingkup desentralisasi ini dibatasi oleh keharusan adanya kesesuaian berbagai sektor.

Perwakilan Kelompok

Masalah lain yang berhubungan dengan keputusan mayoritas ialah bagaimana memperhatikan kepentingan dari sebanyak mungkin kelompok masyarakat. Karena badan pengambil keputusan dibentuk melalui pemilihan, maka tindakan dan keputusan yang diambil oleh partai politik dan anggota parlemennya bertujuan untuk mendapatkan perse-tujuan mayoritas agar bisa mempertahankan atau memperkuat kekuasaannya. Kelompok penting di antara kaum pemilih, karena jumlahnya adalah petani dan buruh, orang lanjut usia dan kaum perempuan dan bukannya anak-anak, kaum cacat mental dan cacat fisik, gelandangan, buruh asing, dan kelompok minoritas lainnya. Perkumpulan yang mendapat perhatian dari partai politik adalah asosiasi pengusaha, serikat buruh, serta asosiasi usaha pertanian, industri perdagangan, dan asosiasi dokter, dan bukan perkumpulan-perkumpulan yang lemah dari segi keuangan dan jumlah suaranya rendah, yang tujuannya mewakili kepentingan minoritas. Karena itu, kepentingan kelompok sosial pinggiran ini tidak terwakili sama sekali di kebanyakan badan pengambil keputusan.

Fakta yang dipaparkan di atas menunjukkan bahwa lembaga punya kecenderungan untuk mengabaikan masalah kelompok pinggiran ini dalam proses keputusan politik.

Berdasarkan pertimbangan di atas, maka konsep penggunaan pemungutan suara mayoritas sebagai sarana koordinasi dapat dicirikan sebagai berikut:

  1. Tidak seperti halnya pasar, lembaga ini bersifat personal, meskipun orang yang menentukan biasanya tidak terlibat langsung oleh keputusannya sendiri.
  2. la juga bersifat imperatif, karena koordinasi bersifat unilateral.
  3. Memiliki hierarki, karena badan pengkoordinasinya berkedudukan lebih tinggi daripada anggotanya.

Perbandingan ciri-ciri di atas dengan prinsip hierarki mengungkapkan adanya kesesuaian formal yang mendalam. Di dalam keduanya terdapat koordinasi penting oleh pribadi- pribadi, dan ada hierarkhi yang pasti. Namun, pada dasarnya terdapat perbedaan mencolok di antara keduanya. Koordinasi berdasarkan hierarki oleh satu orang atau lebih bukan hanya bersifat paksaan, tapi juga bersifat otoriter dan diktator. Sementara koordinasi yang dilakukan dengan proses pembuatan kebijakan pluralis dalam demokrasi parlemen multipartai, meskipun bersifat paksaan, tidak sepenuhnya diktator dan tidak otoriter sama sekali. Koordinasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga demokratis membatasi struktur yang hirarkhis seminim mungkin dan menyerahkannya ke pengawasan publik demi menjaga agar masyarakat berperan dengan baik. Sementara pada koordinasi yang hirarkhis risiko penyalahgunaan wewenang sangat tinggi.

MASALAH KEAHLIAN DAN INFORMASI DI JERMAN | ADP | 4.5