MENGENAL DAERAH-DAERAH KEBUDAYAAN DI ASIA
DAERAH-DAERAH KEBUDAYAAN DI ASIA
Suatu pembagian dari Benua Asia ke dalam daerah-daerah kebudayaan pernah dibuat A.L. Kroeber. Pembagian itu sebenarnya masih bersifat kasar dan lebih berdasarkan common sense daripada analisa dan perbandingan dengan unsur-unsur kebudayaan secara mendalam dan meluas.
Pada hakikatnya suatu benua besar seperti Asia terlampau besar perbedaan sifat-sifatnya untuk dapat dibagi sebagai keseluruhan ke dalam daerah-daerah kebudayaan. Kalau kita ambil bagian-bagian khusus dari benua itu, misalnya Asia Barat Daya, Siberia, Asia Selatan, atau daerah lain yang mengklasifikasikan aneka warna kebudayaan dalam bagian khusus itu ke dalam daerah-daerah kebudayaan, maka baru klasifikasi seperti itu ada artinya.
Dalam bab ini kawasan Asia menurut Kroeber dengan beberapa perubahan, ke dalam tujuh bagian (peta 6), yaitu:
1. Daerah Kebudayaan Asia Tenggara.
2. Daerah Kebudayaan Asia Selatan.
3. Daerah Kebudayaan Asia Barat Daya.
4. Daerah Kebudayaan China.
5. Daerah Kebudayaan Stepa Asia Tengah.
6. Daerah Kebudayaan Siberia.
7. Daerah Kebudayaan Asia Timur Laut.
8. Suku-suku Bangsa di Indonesia.
Seorang ahli antropologi biasanya, kecuali memilih suatu kejuruan mengenai satu sub-ilmu dalam antropologi fisik, ahli etnologi, ahli antropologi-sosial, dan sebagainya, juga memilih suatu kejuruan mengenai suatu daerah di muka bumi (ahli Asia Barat Daya, Ahli Amerika Utara, ahli Amerika Latin, ahli Oseania, ahli Asia Tenggara, dan sebagainya).
Kita tinjau seorang ahli Asia Tenggara secara konvensional seorang ahli antropologi serupa itu dianggap mengenal secara luas dan mendalam kehidupan masyarakat dan kebudayaan semua suku bangsa tersebar di Birma, Muangthai, Laos, Kamboja, Vietnam, Malaysia, Indonesia, dan Filipina. Biasanya is pernah melakukan penelitian yang mendalam di antara paling sedikit dua suku bangsa, terdapat mungkin satu di Benua (Asia Tenggara), dan satu di Kepulauan (Asianesia).
Seorang ahli antropologi Indonesia sudah tentu tidak dapat mengikuti syarat-syarat konvensional yang lazim diterima oleh dunia antropologi itu. Seorang ahli antropologi Indonesia wajib untuk mengenal bentuk-bentuk masyarakat dan kebudayaan di wilayah Indonesia sendiri, dan wajib mengetahui dengan cukup mendalam masyarakat dan kebudayaan di wilayah negara tetangga, yaitu: Malaysia, Brunei, Filipina, Papua Nugini, dan Asia Tenggara.
Klasifikasi dari aneka warna suku bangsa di Indonesia biasanya masih berdasarkan sistem lingkaran hukum adat yang mula-mula disusun oleh Van Vallenhoven. Sistem yang tergambar dalam Peta 7 membagi Indonesia ke dalam 19 daerah, yaitu:
1. Aceh
2. Sulawesi Selatan
3. Gayo-Alas dan Batak
4. Ternate
5. Nias dan Batu
6. Ambon Maluku
7. Minangkabau
8. Kepulauan Barat Daya
9. Mentawai
10. Papua (Irian)
11. Sumatera Selatan
12. Timor
13. Enggano
14. Bali dan Lombok
15. Melayu
16. Jawa Tengah dan Timur
17. Bangka dan Biliton
18. Surakarta dan Yogyakarta
19. Kalimantan
20. Jawa Barat
21. Sangir-Talaud
22. Gorontalo
23. Toraja
Mengenai lokasi suku-suku bangsa di Indonesia masih berdasarkan peta bahasa dari J. Esser. Harus diperhatikan terutama untuk daerah Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur bahkan beberapa bagian dari Sumatera masih banyak terdapat keragu-raguan.