MENGENAL KAMPUNG PECINAN
Keturunan Cina Perantauan yang menetap di suatu negara umumnya menempati daerah atau kampung yang terletak di dekat pelabuhan dan wilayah-wilayah perdagangan. Hal ini disebabkan karena sebagian besar di antara mereka hidup dan bermatapencaharian sebagai pedagang.
Di kampungnya, mereka umumnya hidup dalam suasana adat istiadat leluhurnya, termasuk juga agama yang mereka anut. Di kampung yang di Indonesia disebut Pecinan, mereka membangun kelenteng atau vihara, dan perumahan yang masih tetap berarsitektur Cina. Perabotan rumah mereka pun tetap bergaya Cina. Begitu pula bahasa dan aksara yang mereka gunakan, tetap bahasa dan aksara Cina. Di negara-negara yang berbahasa Inggris, kampung Pecinan disebut China Town. Perkampungan seperti ini ada di kota-kota besar Amerika Serikat seperti San Francisco. Chicago, Boston, New York, dll. Demikian juga di Eropa, seperti di Hamburg, Amsterdam, dan London.
Di tempat pemukiman baru di rantau orang, pendatang Cina biasanya cepat berkomunikasi dengan penduduk asli. Meskipun mereka tinggal mengelompok dengan sesama pendatang, pergaulannya dengan penduduk setempat cepat akrab terutama dalam urusan dagang. Mereka juga mengajak penduduk asli ikut merayakan hari-hari besar Cina, seperti Tahun Baru Cina, Ceng Beng, Peh Cun. Atraksi tradisional seperti liong dan barongsai dinikmati bukan hanya oleh keturunan Cina tetapi juga penduduk dari ras lainnya. Merayakan suatu pesta dengan keramaian bunyi petasan, yang bermula dari budaya Cina, juga banyak ditiru oleh bangsa lain.
Menyebarnya bangsa Cina hampir di seluruh dunia menyebabkan pula menyebarnya makanan dan masakan khas Cina. Restoran Cina dapat ditemui di hampir semua kota besar di dunia. Kini sebagian besar penduduk bumi mengenal masakan-masakan dari jenis mie dan bihun, serta bakso, walaupun namanya berlainan antara satu negara dan negara lain.
Di Indonesia keturunan Cina Perantauan tersebar hampir di semua pulau. Namun yang terbanyak tinggal di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra. Pada umumnya mereka hidup sebagai pedagang, dan pengusaha di bidang industri serta jasa. Hanya di Kalimantan Barat, kebanyakan keturunan Cina Perantauan hidup sebagai buruh dan petani. Beberapa abad yang lampau orang Cina berdatangan ke Kali-mantan Barat baik sebagai buruh maupun sebagai budak, karena ditemukannya banyak emas di daerah ini. Setelah emas itu habis, mereka tidak pergi, melainkan menetap.
Di Pulau Jawa catatan sejarah mengenai datangnya Cina Perantauan diketahui mulai sekitar abad ke 10. Waktu itu kota-kota pelabuhan di pantai utara Jawa seperti Sunda Kelapa, Tegal, Jepara, Tuban, Gresik, dan Surabaya sudah sering disinggahi kapal-kapal dagang yang datang dari Cina.
Abad-abad berikutnya makin banyak orang Cina yang menetap. Mereka membangun kampung-kampung Pecinan di berbagai kota di Pulau Jawa, bukan hanya di sekitar pelabuhan, tetapi juga di daerah pedalaman. Bahkan akhirnya ada keturunan Cina Perantauan yang bisa masuk dalam lingkungan keraton. Ada di antara mereka yang kemudian mendapat hadiah berupa gelar bangsawan karena dianggap berjasa besar oleh pihak keraton.
Datangnya penjajah bangsa Barat ke Indonesia, terutama penjajah Belanda, justru menempatkan kedudukan masyarakat Cina Perantauan lebih baik lagi. Dalam hukum yang berlaku di masa penjajahan Belanda, orang Cina Perantauan digolongkan pada warga negara Timur Asing bersama dengan keturunan Arab dan India. Kedudukan mereka di bidang hukum satu tingkat lebih tinggi dari penduduk asli, tetapi masih di bawah orang Belanda dan Eropa lainnya.
Belanda juga menunjuk tokoh-tokoh keturunan Cina Perantauan untuk mengatur masyarakatnya sendiri. Pihak Penjajah mengangkat tokoh-tokoh itu dengan memberinya pangkat Kapten atau Mayor. Tokoh semacam ini bukan hanya berwibawa di kalangan masyarakat keturunan Cina Perantauan, tetapi juga ditakuti oleh penduduk asli.
Pada masa penjajahan Belanda, hubungan kekeluargaan antara penduduk keturunan Cina Perantauan dan famili mereka di daratan Cina masih akrab dan lancar. Pergolakan politik di Cina pada awal abad ke-20 dan pecahnya Perang Pasifik akhirnya membuat banyak hubungan terputus. Setelah Indonesia merdeka, tak ada lagi perbedaan hukum antara penduduk asli dan keturunan asing. Usaha pembauran yang dilakukan dengan berbagai cara, tampak hasilnya walau tidak berjalan cepat.
Sesudah kaum komunis menguasai Cina, pemerintah Republik Rakyat Cina (RRC) menganggap semua keturunan Cina Perantauan di mana pun beradanya sebagai warga negaranya. Hal ini tak dapat diterima oleh banyak negara, antara lain Indonesia. Pemerintah Indonesia menghendaki adanya ketegasan, apakah seseorang keturunan Cina Perantauan menjadi warga negara Indonesia, atau memilih warga negara RRC. Perbedaan pendapat ini akhirnya diselesaikan ketika tahun 1955 Perdana Menteri Cina Zou Enlai berkunjung ke Indonesia. Kedua negara menyepakati persetujuan Dwi Kewarganegaraan.