PENGERTIAN ALAT UKUR LISTRIK

By On Wednesday, May 14th, 2014 Categories : Bikers Pintar

PENGERTIAN ALAT UKUR LISTRIK – Suatu alat penghitung banyaknya tenaga listrik yang digunakan konsumen Alat ukur listrik yang disebut juga meter KWH ini la­zim dipakai di setiap rumah, pabrik, hotel, rumah ma­kan, dan semua pemakai listrik milik Perusahaan Lis­trik Negara. PLN menggunakan meter KWH ini untuk menghitung jumlah tenaga listrik dalam kilowatt jam yang digunakan konsumen. Meskipun belum sesem­purna yang sekarang, alat seperti ini pertama kali diciptakan pada tahun 1888 oleh Oliver B. Shallenberger.

Satu kilowatt jam listrik setara dengan 1.000 watt dalam waktu satu jam. Sepuluh bola lampu yang ma­sing-masing berkekuatan 100 watt cahaya bila digu­nakan selama satu jam akan menggunakan satu kilowatt jam listrik.

Alat ukur ini dipasang pada saluran listrik dari gar­du pembagi yang masuk ke rumah-rumah. Meter KWH ini berpasangan dengan kotak sekring yang berfungsi membatasi banyaknya arus listrik yang ma­suk ke rumah.

Meter KWH bekerja berdasarkan prinsip elektro­magnetik. Di dalamnya terdapat cakram tipis dari lo­gam yang dipasang sedemikian rupa sehingga dapat berputar dalam medan elektromagnet. Medan elektro­magnet ini dihasilkan oleh kabel listrik yang masuk ke rumah. Makin kuat arus listrik, makin besar medan magnet, dan putaran cakram akan makin cepat. Ca­kram ini meneruskan putarannya pada unit register pencatat yang dapat kita baca.

PENGERTIAN ALAT UKUR LISTRIK | ADP | 4.5