PENGERTIAN – ARTI MASYARAKAT ADIL MAKMUR

By On Friday, July 5th, 2013 Categories : Bikers Pintar

MASYARAKAT ADIL MAKMUR adalah masyarakat yang telah mencapai suatu tingkatan di mana keadilan dan kemakmuran telah dinikmati oleh seluruh rakyat. Masyarakat demikian merupakan cita-cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Cita-cita ini mengandung makna yang sangat luhur, tetapi karena sering diucapkan, arti kata tersebut sering menjadi kabur. Cita-cita ini dilontarkan oleh para pendiri Republik Indonesia setelah mengalami dan melihat betapa sengsara dan menderitanya masyarakat Nusantara selama dijajah.

Cukup sulit untuk membayangkan bentuk dan keadaan masyarakat adil dan makmur itu, tetapi sebagai gambaran, keadaan ini dapat dibandingkan dengan masyarakat gemah ripah dalam cerita pewayangan, yang sering diucapkan ki dalang sebagai berikut: Nagari kang luwih dening gede, padang obore, duwur kuncarane, kondang kaonang-onang, misuwur tanpa tanding. Nagara ingkang panjang-apunjung, pasir wukir gemah ripah loh-jinawi, tata-tentrem karta-raharja. Yang dalam bahasa Indonesia dapat dikatakan: Negara yang besar ternama, dikaruniai kekayaan alam yang melimpah, baik di daratan maupun di lautan. Masyarakatnya sejahtera, tertib, dan damai. Rakyatnya mempunyai daya beli untuk memenuhi kebutuhannya. Pertanian, perindustrian, dan perdagangannya maju.

ADIL berarti memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, atau yang seharusnya diterima olehnya, sehingga ia dapat melaksanakan kewajibannya tanpa rintangan. Hak bebas berpendapat, hak memperoleh hidup aman dan tertib, hak mendapatkan pendidikan layak, hak bebas menunaikan ibadat sesuai agama dan kepercayaannya, hak tidak dihukum sebelum terbukti bersalah menurut hukum, dan lain-lain, semua itu perlu mendapat perlindungan tegas dari hukum negara. Oleh karena itu, untuk mewujudkan keadilan, hukum harus tegak dan mengikat semua orang secara sama dan tidak pandang bulu, termasuk penguasa.

MAKMUR berarti tersedianya barang kebutuhan hidup rakyat secara merata dan tersebar sehingga rakyat mampu menentukan dan memenuhi kebutuhan hidup mereka. Oleh karena itu, suatu negara disebut makmur apabila produksi barang kebutuhan rakyat terus meningkat dan pendapatan rakyat juga meningkat. Dalam suasana seperti ini, rakyat secara individual ataupun secara bersama-sama dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka, produksi barang dan jasa dalam masyarakat harus lebih cepat daripada pertambahan jumlah penduduk. Dengan demikian, daya beli rakyat dapat bertambah pula.

Masing-masing individu memperoleh kebutuhan untuk hidup secara berbudaya dan secara cukup sehingga pendapatannya tidak seluruhnya dipergunakan untuk konsumsi, tetapi juga untuk investasi. dengan baik karena tersedianya dana dan kredit yang diperlukan dalam masyarakat. Adil saja tidak cukup. Karena kalau tak ada sesuatu pun yang dapat dibagikan kepada masyarakat secara merata, apa yang harus dibagikan secara adil? Sebaliknya, makmur saja tidak cukup. Sebab kemakmuran tanpa keadilan dapat menimbulkan adanya golongan kaya di satu pihak, dan miskin di pihak lain. Jalan ke arah kemakmuran harus adil. Kemakmuran dapat dicapai melalui pembangunan ekonomi secara bertahap, nyata, dan realistis. Kemakmuran harus dicapai dengan pikiran dan kerja keras. Bagi bangsa Indonesia, adil makmur merupakan suasana hidup kemasyarakatan yang dicita-citakan seperti tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Untuk mencapainya, pembangunan nasional secara bertahap dan berkesinambungan harus dilaksanakan.

Incoming search terms:

  • makna masyarakat adil dan makmur
  • apa makna masyarakat adil dan makmur
  • pengertian makmur
  • masyarakat adil dan makmur
  • pengertian masyarakat adil dan makmur
  • pengertian adil dan makmur
  • makna adil dan makmur
  • adil dan makmur
  • makna masyarakat yang adil dan makmur
  • arti makmur
PENGERTIAN – ARTI MASYARAKAT ADIL MAKMUR | ADP | 4.5