PENGERTIAN BADAN HUKUM

By On Wednesday, May 8th, 2019 Categories : Bikers Pintar

BADAN HUKUM
badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang, yaitu memegang hak dan
menanggung kewajiban
(legal entity)

PENGERTIAN BADAN HUKUM | ADP | 4.5