PENGERTIAN DAERAH BERBAHAYA
DAERAH BERBAHAYA
Meliputi daerah, baik darat, laut, maupun udara, yang keamanan dan ketertiban umumnya terganggu oleh tindakan manusia atau bencana alam, sehingga dinyatakan sebagai wilayah atau tempat yang mempunyai kemungkinan besar menimbulkan bahaya bagi orang-orang yang tidak berkepentingan atau bagi masyarakat umum. Daerah bahaya ini dapat berlaku untuk jangka waktu sementara maupun secara tetap.
Misalnya, suatu wilayah dapat dinyatakan sebagai daerah berbahaya, bahkan mungkin sebagai daerah tertutup, sehingga penduduk dilarang memasukinya, karena di daerah tersebut sedang dilaksanakan latihan perang. Selama berlangsungnya latihan perang itu daerah tersebut dinyatakan sebagai daerah berbahaya. Ada pula daerah yang dinyatakan berbahaya secara tetap, misalnya wilayah tempat diselenggarakannya percobaan nuklir, tempat yang memungkinkan orang terkena radiasi radioaktif, misalnya di sekitar proyek tenaga nuklir.