PENGERTIAN DAERAH ISTIMEWA
DAERAH ISTIMEWA
Suatu daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri seperti daerah lainnya, tetapi dengan mengingat hak asal-usul daerah itu yang bersifat istimewa.
Daerah istimewa mempunyai hak asal-usul tertentu dan pada jaman sebelum Republik Indonesia mempunyai pemerintahan sendiri yang bersifat istimewa.
Khusus untuk kepala daerah istimewa, calon yang akan diangkat ialah yang diajukan oleh DPRD dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu pada jaman sebelum kemerdekaan RI dan masih menguasai daerahnya pada masa sebelum RI, dengan memperhatikan syarat-syarat kecakapan, kejujuran, kesetiaan, serta adat istiadat daerah itu.
Incoming search terms:
- pengertian daerah istimewa
- daerah istimewa adalah
- daerah istimewa
- pengertian dan contoh daerah istimewa
- pengertian daerah khusus
- arti daerah istimewa
- apa itu daerah istimewa
- apa yang dimaksud dengan daerah istimewa
- apa yang dimaksud daerah istimewa
- definisi daerah istimewa