PENGERTIAN DARURAT EKSTRA PARLEMENTER, KABINET

By On Wednesday, February 19th, 2014 Categories : Bikers Pintar

Lengkapnya Zaken Kabinet Darurat Ekstra Parlementer, adalah kabinet parlementer yang penyusunannya tidak memperhatikan kekuatan yang ada dalam DPR. Meskipun unsur-unsur itu tetap menjadi bahan pertimbangan, yang diutamakan adalah keahlian dan kecakapan para menteri yang akan diangkat.

Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, hal ini pernah terjadi pada tahun 1957, sejak terjadinya krisis kabinet Ali Sastroamidjojo II sampai kabinet ini jatuh. Kemudian Presiden menunjuk Suwirjo sebagai formatur untuk membentuk Kabinet Kaki Empat, kabinet yang para menterinya berasal dari empat partai besar pemenang Pemilihan Umum 1955, yakni PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Tugas ini tidak dapat dilaksanakan oleh Suwirjo, meskipun ia telah berusaha dengan sungguh-sungguh. Presiden meminta sekali lagi kepada Suwirjo untuk membentuk Zaken Kabinet, tetapi usaha ini gagal lagi, sehingga pada tanggal 2 April 1957 Suwirjo mengembalikan mandatnya kepada Presiden. Dalam situasi yang demikian, Presiden mengadakan pertemuan dengan 75 orang tokoh politik dari berbagai partai dan organisasi. Usaha ini dilakukan dalam rangka pembentukan Zaken Kabinet Darurat Ekstra Parlementer dan Dewan Nasional. Presiden menekankan bahwa cara pembentukan kabinet itu harus dilakukan secara darurat pula.

Cara Presiden Sukarno membentuk kabinet itu adalah dengan menunjuk seorang warga negara, Dr.Ir. Sukarno, sebagai formatur, selanjutnya Presiden/Panglima Tertinggi dalam keadaan SOB berhak menunjuk menterinya. Setelah bertukar pikiran dengan 75 orang tokoh yang hadir di istana, Presiden menunjuk dirinya sebagai formatur dan segera membentuk kabinet baru. Kabinet terbentuk dengan Ir. H. Djuanda sebagai Perdana Menteri, Hardi S.H. sebagai Wakil Perdana Menteri I, K.H. Idham Chalid sebagai Wakil Perdana Menteri II, dan Dr. Leimena sebagai Wakil Perdana Menteri III. Pelantikan dilakukan pada tanggal 9 April 1959. Atas dasar ini Kabinet Djuanda atau Kabinet Karya I sebenarnya merupakan Zaken Kabinet Darurat Ekstra Parlementer.

Incoming search terms:

  • presiden soekarno membentuk kabinet darurat ekstra parlementer dipimpin sendiri untuk mendapatkan kepercayaan membentuk kabinet yaitu
  • kabinet kaki empat
  • pengertian kabinet ekstraparlementer
  • presiden soekarno membentuk kabinet darurat ekstra parlementer
  • kabinet darurat ekstra parlementer
PENGERTIAN DARURAT EKSTRA PARLEMENTER, KABINET | ADP | 4.5