PENGERTIAN DAUR TEBANG
Dalam kehutanan, adalah jangka waktu antara dua masa penebangan, misalnya jangka waktu antara masa penebangan pertama dan masa penebangan kedua, dan selanjutnya. Jangka waktu tersebut biasanya lebih kurang sama dengan umur rata-rata pohon jenis yang bersangkutan mencapai kelayakan tebang.