PENGERTIAN DEKOLONISASI
Pemberian kemerdekaan politik kepada suatu wilayah koloni (jajahan). Dekolonisasi wilayah jajahan ini terutama berkembang setelah Perang Dunia II, yang berakhir berkat peranan aktif Perserikatan Bangsa-bangsa. Sebagai contoh, pada awal Perang Dunia II terdapat lebih dari 120 wilayah koloni atau sekitar sepertiga populasi dan wilayah dunia. Pada tahun 1980 jumlah wilayah yang masih dikuasai oleh penguasa lain telah turun menjadi hanya 57 wilayah atau sekitar 10 juta penduduk saja (sebelumnya mencapai 700 juta). Organ PBB yang khusus menangani masalah dekolonisasi ini adalah Dewan Perwalian (Council Trusteeship), salah satu organ PBB yang terbesar. Sebagian besar wilayah perwalian PBB yang telah mencapai kemerdekaannya adalah wilayah yang semula berada di bawah kekuasaan Amerika Serikat.
Tetapi di samping usaha aktif Dewan Perwalian PBB itu, dekolonisasi juga disebabkan oleh semakin banyaknya anggota PBB bekas wilayah jajahan yang juga aktif mengusahakan kemerdekaan wilayah yang masih terjajah. Salah satu negara yang sangat aktif adalah Indonesia, yang di dalam Pembukaan Undang-undang Dasarnya menekankan hal tersebut. Negara-negara di atas tidak saja aktif dalam Majelis Umum PBB, tetapi juga dalam organisasi internasional lainnya seperti organisasi nonblok, Konferensi Islam, atau organisasi regional seperti ASEAN yang mendukung dekolonisasi Timor Timur, atau organisasi regional di Afrika OAU atau OAS di Amerika.
Sebab lain yang mendorong semakin banyaknya wilayah jajahan mempunyai pemerintah sendiri adalah munculnya gerakan-gerakan nasionalis di wilayah yang masih terjajah untuk mempunyai pemerintahan sendiri, seperti di Namimbia, Fiji, Kaledonia Baru.
Di samping itu, negara-negara kolonialis sendiri juga semakin tidak kuat menanggung beban ekonomi dan politik yang semakin berat. Hal ini disebabkan krisis energi yang terjadi sejak tahun 1974 atau desakan rakyatnya sendiri untuk segera melepaskan wilayah jajahan.
Dekolonisasi ini hanya berlaku pada wilayah yang sebelum Perang Dunia II berada di bawah kekuasaan asing, seperti Australia, Denmark, Perancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugis, Afrika Selatan, Spanyol, Inggris, Amerika Serikat, atau Uni Soviet. Tuntutan otonomi pemerintahan, seperti yang dilakukan oleh orang Sikh di India atau orang Tamil di Sri Lanka, tidak termasuk dalam permasalahan dekolonisasi.
Incoming search terms:
- pengertian dekolonisasi
- dekolonisasi
- dekolonisasi adalah
- arti dekolonisasi
- maksud dekolonisasi
- pengertian dekolonialisasi
- apa yang dimaksud dekolonisasi
- Apa yang dimaksud dengan dekolonisasi
- apa itu dekolonisasi
- definisi dekolonisasi