PENGERTIAN DEWAN PARIWISATA NASIONAL (Deparnas)
Dibentuk tanggal 22 Maret 1969 berdasarkan Keputusan Presiden No. 30 tahun 1969. Dewan ini membantu presiden dalam menetapkan kebijaksaan umum di bidang pengembangan kepariwisataan nasional. Ketuanya Menteri Negara Ekuin. Anggotanya terdiri atas 12 menteri ditambah Gubernur Bank Sentral serta Ketua Bappenas.