PENGERTIAN EVOLUSI KEBUDAYAAN

By On Friday, March 7th, 2014 Categories : Bikers Pintar

Suatu proses modifikasi atau perubahan unsur-unsur kebudayaan suatu kelom­pok masyarakat yang berlangsung secara lambat-laun atau bertahap dalam kurun waktu tertentu, dari ben­tuk sederhana sampai yang semakin kompleks. Dua gagasan pokok dalam evolusi kebudayaan ialah tidak dapat dielakkannya suatu kemajuan dalam peradaban manusia, serta adanya bentuk awal yang lebih se­derhana.

Konsep evolusi kebudayaan, yang merupakan sa­lah satu aspek utama studi antropologi, berpangkal , pada konsep adanya mekanisme non-genetika dalam , proses adaptasi manusia dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya. Mekanisme non-genetika jni mencakup sedikitnya dua tipe khusus: (1) karak­teristik fisik yang berkembang selama masa hidup se­seorang dalam menanggapi kondisi lingkungan hidup dan (2) modifikasi tingkah laku manusia, yang dipelajari sebagai adat kebiasaan atau teknik, dan yang dapat diajarkan oleh satu generasi ke generasi berikutnya. Kedua tipe adaptasi non-genetika inilah yang menjadi dasar perkembangan teori-teori evolusi kebudayaan dalam ilmu antropologi. Melalui proses modifikasi tingkah laku manusia tersebut, manusia berusaha untuk dapat secara lebih berhasil menyesuai­kan diri dengan kondisi lingkungan hidupnya. Tetapi, tidak semua individu dan kelompok berhasil dalam pre s adaptasinya. Tidak semua tingkah laku manu­sia dapat bertahan dalam suatu situasi tertentu. Se­perti halnya dalam evolusi biologis, terdapat seleksi untuk pola tingkah manusia yang secara efektif pa­ling dapat bertahan dalam menanggapi lingkungan hi­dupnya. Melalui mekanisme inilah terjadi proses per­kembangan dalam pola tingkah laku manusia.

Para pakar antropologi yang tertarik untuk mem­pelajari proses perkembangan kebudayaan manusia menaruh perhatian pada adaptasi masa lampau seke­lompok orang yang telah menyebabkan berkembang­nya pola kebudayaan masa kini. Pada saat yang sa­ma, mereka berkeinginan menggunakan informasi dari masa lampau untuk memahami masa kini, dan untuk memahami prinsip-prinsip adaptasi manusia sebagai­mana diwujudkan oleh kelompok masyarakat yang hi­dup pada masa sekarang.

Perkembangan teori-teori evolusi kebudayaan da­lam ilmu antropologi pada awal abad ke-19 dipenga­ruhi oleh perkembangan paham evolusionisme sosial dan biologi yang telah dicetuskan oleh para ilmuwan abad ke-17 dan 18. Seorang ahli filsafat sosial dari “Jaman “Pencerahan” di Eropa Barat, Montesquieu (1689—1755), pernah mengajukan konsepnya tentang kemajuan masyarakat manusia melalui tiga tingkat evolusi sosial, yaitu tingkat masyarakat berburu atau tingkat liar, tingkat beternak atau tingkat barbar, dan tingkat bertani dengan perkembangan peradaban ma­syarakat. Walaupun yang mengemukakan gagasan tentang perkembangan masyarakat dalam ketiga ta­hap evolusi tersebut adalah Montesquieu, Herbert Spencerlah (1820—1903) yang umumnya dianggap

pendekar filsafat-evolusionisme. Menurut Spencer, dunia hanya dapat dijelaskan atas dasar evolusi. Ma­syarakat dikatakannya bermula dari sistem yang se­derhana dan tidak terdiferensiasi atau terpilah-pilah dalam subsistem atau struktur yang lebih kecil. Me­lalui evolusi, masyarakat mengembangkan struktur khusus—seperti pemerintahan—untuk mewujudkan fungsinya yang khusus pula, misalnya mengoordinasi keseluruhan sistem. Bila masyarakat berkembang menjadi semakin terdiferensiasi atau terpilah-pilah se­cara struktural dan fungsional, semakin tinggilah le­taknya dalam suatu tahapan evolusi.

Konsep evolusionisme masyarakat ini mempenga­ruhi ahli-ahli antropologi yang kemudian mengem­bangkan konsep dan teorinya tentang evolusi masya­rakat dan kebudayaan manusia. Di antaranya, yang kemudian menjadi terkenal adalah konsep evolusi yang dicetuskan oleh L.H. Morgan (1818—1881) da­lam bukunya The Ancient Society (1877). Dalam ka­rya tersebut, Morgan mencoba melukiskan proses evo­lusi masyarakat dan kebudayaan manusia melalui de­lapan tingkat evolusi yang universal: (1) Jaman Liar Tua, jaman sejak adanya manusia sampai mereka me­nemukan api. Pada jaman ini manusia hidup dari me­ramu, mencari akar-akar dan tumbuh-tumbuhan liar; (2) Jaman Liar Madia, jaman sejak manusia mene­mukan api sampai mereka menemukan senjata busur- panah. Pada jaman ini manusia mulai mengubah mata pencaharian hidupnya dari meramu menjadi mencari ikan di sungai atau berburu; (3) Jaman Liar Muda, jaman sejak manusia menemukan senjata, sampai me­reka mendapatkan kepandaian membuat barang tem­bikar. Pada jaman ini mata pencaharian hidup ma­nusia masih berburu; (4) Jaman Barbar Tua, jaman sejak manusia menemukan kepandaian membuat tem­bikar sampai mereka mulai beternak atau bercocok tanam; (5) Jaman Barbar Madia, jaman sejak manu­sia beternak atau bercocok tanam sampai mereka me­nemukan kepandaian membuat benda dari logam; (6) Jaman Barbar Muda, jaman sejak manusia menemu­kan kepandaiar membuat benda dari logam sampai mereka mengenal tulisan; (7) Jaman Peradaban Purba; dan (8) Jaman Peradaban Masa Kini. Gagasan

Morgan ini mempengaruhi Marx dan Engels. Selain Morgan, ada sejumlah ahli antropologi yang mengem­bangkan konsep evolusi ini, misalnya J.J. Bachofen tentang evolusi hukum milik dan hukum waris, serta evolusi keluarga, E.B. Tylor (1832—1917) tentang evo­lusi religi, J.G. Frazer (1854—1941) tentang perkem­bangan ilmu gaib dan religi.

Kerangka-kerangka evolusi kebudayaan yang di­kembangkan oleh ahli-ahli antropologi tersebut me­rupakan kerangka evolusi yang menganggap adanya suatu proses evolusi melalui tingkat yang seragam dan yang harus dilalui oleh semua bangsa di dunia. De­ngan mengacu pada kebudayaan bangsa-bangsa di Eropa Barat sebagai kebudayaan yang telah menca­pai tahap evolusi tertinggi, kebudayaan bangsa-bangsa di luar Eropa Barat yang lebih sederhana dipandang sebagai tahap evolusi lebih rendah.

Pada kurun waktu lebih lanjut, berkembang teori- teori yang dikenal dengan sebutan neo-evolusionisme. Di antaranya konsep tentang adanya peristiwa-pe­ristiwa perubahan besar dalam sejarah evolusi kebu­dayaan manusia seperti yang dikemukakan oleh Gor­don Childe (1892—1957), yakni revolusi neolitik (per­kembangan aktivitas bercocok tanam), revolusi urban (perkembangan kebudayaan kota), revolusi ilmu pe­ngetahuan, dan revolusi industri. Leslie White (1900—1975) mengemukakan tahap-tahap perkem­bangan kebudayaan manusia karena adanya tahap- tahap kemajuan manusia dalam teknologi untuk me­nguasai sumber-sumber energi yang semakin kom­pleks. J.H. Steward (1902—1972) mengemukakan adanya unsur kebudayaan tertentu yang berkembang secara seragam karena kondisi lingkungan hidup ter­tentu, dan adanya unsur kebudayaan lain yang ber­evolusi tidak secara seragam.

Sudut pandang yang digunakan dalam menganali­sis proses evolusi kebudayaan seperti di atas merupa­kan suatu sudut pandang yang melihat proses per­ubahan kebudayaan itu sebagai peristiwa perubahan yang tampak besar, dan dalam kurun waktu yang la­ma. Melalui sudut pandang inilah, dalam kurun waktu yang lama, terdapat anggapan tentang berkembang­nya sistem sosial-budaya lebih kompleks, yang ber­evolusi dari sistem sosial budaya lebih sederhana. Se­karang, gejala perubahan besar yang berlangsung da­lam kurun waktu lama menjadi perhatian khusus ahli prasejarah, yang bertugas mempelajari sejarah per­kembangan kebudayaan manusia dalam jangka wak­tu yang panjang, dan para ahli sejarah, yang menco­ba merekonstruksi kembali sejarah perkembangan se­luruh umat manusia.

Berdasarkan rekonstruksi para ahli prasejarah, da­pat dikemukakan tingkat-tingkat perkembangan ke­budayaan yang dialami oleh penduduk Indonesia pa­da jaman purbakala, sebagai berikut: (1) tingkat ke­budayaan Paleolitik pada jaman sekitar satu juta ta­hun yang lalu pada lapisan bumi Diluvium; (2) ting­kat kebudayaan Mesolitik pada masa sekitar 100.000 tahun yang lalu pada lapisan bumi Aluvium; (3) ting­kat kebudayaan Neolitik; (4) tingkat kebudayaan Perunggu-Besi, juga pada lapisan bumi Aluvium.

Sudut pandang lain dalam menganalisis proses evolusi kebudayaan adalah sudut pandang mikro, dengan < perubahan dalam kurun waktu lebih singkat {mikro- evolusi), dan perhatian pada tingkah laku individu atau kelompok kecil. Melalui perhatian pada proses- proses evolusi mikro, ingin diperoleh penjelasan mengapa suatu kompleks tingkah laku atau acu istia­dat, seperti pola menetap, pola nikah, prinsip ketu­runan, atau sistem perkawinan, muncul pada bebe­rapa kelompok masyarakat, dan tidak ada pada ke­lompok masyarakat lain. Begitu pula perhatian pada gejala berulangnya peristiwa-peristiwa perubahan ting­kah laku yang dilakukan individu atau sekelompok individu dalam suatu masyarakat. Misalnya, perubah­an pada adat mewariskan harta milik pada keluarga Minangkabau yang diawali dengan pengabaian adat pembagian warisan yang mewajibkan pewarisan har­ta milik kepada kemenakan (anak saudara perempuan) dan tidak kepada anaknya sendiri. Suatu adat pem­bagian warisan baru dapat muncul dengan adanya ke- putusan individu untuk juga memberikan warisan ke­pada anak-anaknya sendiri, serta adanya kebijakan yang ditempuh oleh kepala adat dalam menanggapi situasi tersebut. Jika kemudian terjadi proses yang sama, suatu adat pembagian warisan baru akan mun­cul pula. Demikian seterusnya, hingga terjadi suatu proses perkembangan adat pembagian warisan masa kini yang mungkin berbeda dengan adat masa lampau.

Incoming search terms:

  • evolusi kebudayaan
  • Evolusi budaya
  • pengertian evolusi kebudayaan
  • proses evolusi budaya
  • pengertian evolusi budaya
  • evolusi kebudayaan adalah
  • evolusi sosial budaya
  • teori evolusi budaya
  • proses evolusi kebudayaan
  • pengertian evolusi sosial budaya
PENGERTIAN EVOLUSI KEBUDAYAAN | ADP | 4.5