PENGERTIAN FAKTUR

By On Monday, March 10th, 2014 Categories : Bikers Pintar

Dari bahasa Belanda, factuur, berarti su­rat (nota) tentang pengiriman barang yang dikirim be­serta harga barang tersebut. Biasanya faktur ini di­buat oleh penjual barang sebagai surat jalan untuk me­nyampaikan barang yang dibeli oleh pembeli ke tem- Pat tujuan. Maksud dibuatnya faktur adalah untuk menjaga agar si pengirim tidak mengalami kesulitan di perjalanan karena adanya pemeriksaan terhadap ba­rang kirimannya oleh petugas yang berwenang di per­jalanan. Adanya faktur akan melindungi barang yang dibawa dari pemeriksaan yang sewaktu-waktu diada­kan di perjalanan. Selain itu melalui faktur juga da­pat diketahui dengan cepat apa yang dibawa oleh di pengirim.

Pada waktu membeli barang dari sebuah toko, se­lain memberikan kuitansi tanda pembayaran, petugas toko akan membuatkan faktur (rincian) tentang ba­rang yang dibeli tersebut, dengan atau tanpa harga­nya. Maksud dibuatkannya faktur ini adalah untuk menyatakan bahwa barang tersebut benar dan sah di­beli dari toko yang mengeluarkan, sehingga pengirim­an barang ke tempat tujuannya tidak mengalami ke­sulitan. Bagi mereka yang baru datang dari luar ne­geri, faktur sangat diperlukan bila mereka membawa barang dari luar negeri. Berdasarkan faktur tersebut pihak bea cukai akan mudah menentukan perlu tidak­nya dikenakan cukai atas barang yang dibawa dari luar negeri, dan selain itu juga dapat dihindari sangkaan bahwa barang tersebut barang selundupan.

 

PENGERTIAN FAKTUR | ADP | 4.5