PENGERTIAN KABINET
PENGERTIAN KABINET – Yang disebut juga dewan menteri, adalah seluruh menteri suatu negara yang dipimpin oleh perdana menteri dalam kabinet ministerial atau presiden dalam kabinet presidensial. Dalam arti yang lebih luas, kabinet juga sering diartikan sebagai pemerintah.
Kabinet berasal dari bahasa Perancis, cabinet, yang muncul pada abad ke-17. Pada mulanya kabinet merupakan sekelompok orang, biasanya para ahli yang menjadi penasihat raja. Kabinet ini bertugas membantu pelaksanaan kebijaksanaan politik kerajaan atau jalannya pemerintahan. Tetapi setelah kerajaan (monarki) absolut berubah menjadi monarki konstitusional, kedudukan dan tugas penasihat raja ini digeser oleh sidang menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Sidang menteri inilah yang kemudian disebut kabinet. Sementara itu, di Inggris, kabinet muncul sekitar akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18.
Di dalam ketatanegaraan dikenal bermacam-macam kabinet, yang biasanya digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni: (1) kabinet yang langsung bertanggung jawab kepada parlemen, disebut kabinet ministerial atau ministeriil dan: (2) kabinet yang bertanggung jawab kepada presiden, disebut kabinet presidensial atau presidensiil. Kabinet ministerial dipimpin oleh seorang perdana menteri. Karena bertanggung jawab kepada parlemen, kabinet sangat tergantung pada kepercayaan mayoritas dalam parlemen atau dewan perwakilan itu. Dalam beberapa negara, khususnya yang masih berbentuk kerajaan dan kekaisaran, biasanya terdapat kabinet ministerial, misalnya di Inggris, Belanda, Denmark, Thailand, dan Jepang.
Kabinet presidensiil dipimpin oleh presiden, yang sekaligus merangkap perdana menteri. Presidenlah yang mengangkat perdana menteri, dan mereka itu adalah pembantu presiden dalam melaksanakan pemerintahan. Dalam kabinet ini para menteri tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat, melainkan kepada presiden, yang menentukan politik pemerintahan. Amerika Serikat, Indonesia, Filipina, dan beberapa negara sedang berkembang yang berbentuk republik biasanya mempunyai kabinet presidensial. Tetapi ada pula republik yang mempunyai kabinet ministerial, seperti India, Italia, dan Indonesia pada jaman pemerintahan parlementer.
Bentuk kabinet ministerial beberapa macam, antara lain:
Kabinet Parlementer.
yaitu kabinet yang dibentuk bersama-sama dengan DPR. Kabinet semacam ini dapat berbentuk: {a) Kabinet Partai, yaitu kabinet yang para menterinya terdiri atas anggota-anggota suatu partai yang mempunyai perwakilan mayoritas (lebih dari separo jumlah anggota DPR seluruhnya) dalam DPR; (b) Kabinet Koalisi, yaitu kabinet yang para menterinya terdiri atas anggota-anggota beberapa partai yang secara bersama-sama mempunyai perwakilan mayoritas dalam DPR; (c) Kabinet Nasional, yaitu kabinet yang para menterinya terdiri atas anggota-anggota beberapa partai yang mewakili berbagai macam aliran dalam masyarakat, dan yang mempunyai perwakilan dalam parlemen;
Kabinet Ekstra Parlementer
yaitu kabinet yang dibentuk di luar parlemen, atau dengan kata lain, suatu kabinet yang dibentuk tidak dengan bantuan parlemen. Kabinet semacam ini sering berbentuk Zaken Kabinet, yaitu kabinet yang terdiri atas para ahli yang bersifat teknis, dan bertugas menyelesaikan pekerjaan pemerintah yang sedang berjalan. Dalam kabinet ini, untuk sementara waktu soal-soal yang besar dalam negara dikesampingkan. Kabinet semacam ini biasanya dibentuk dalam keadaan memaksa.
Di dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, kedua model (kelompok) kabinet itu pernah terjadi. Contoh kabinet ministerial adalah Kabinet Sjahrir I, II, III; Kabinet Amir Sjarifuddin; Kabinet Natsir; Kabinet Sukiman; Kabinet Wilopo; Kabinet Ali-Wongso; Kabinet Burhanuddin Harahap; dan Kabinet Ali Sas- troamidjojo. Contoh kabinet presidensial adalah Kabinet Sukarno-Hatta pada awal kemerdekaan; Kabinet Hatta, Agustus 1949; Kabinet Kerja II, III, IV, dan V; Kabinet Dwikora; Kabinet Dwikora yang Disempurnakan, yang sering disebut Kabinet 100 Menteri; Kabinet Ampera; Kabinet Pembangunan I, II, II, IV, dan V. Bentuk Kabinet Ekstra Parlementer pun pernah dialami Indonesia, yakni Kabinet Djuanda yang sering pula disebut Kabinet Kerja I, September 1957. Sementara itu Indonesia pun pernah mengalami jaman kabinet darurat, yakni pada masa Aksi Militer II, Desember 1948 – 13 Juli 1949.
Kini, yang dijadikan model di Indonesia adalah kabinet presidensial. Para menteri kabinet itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Mereka tidak bertanggung jawab kepada MPR maupun DPR, melainkan kepada presiden. Presiden adalah mandataris MPR dan penentu kebijaksanaan politik yang akan bertanggung jawab kepada MPR. Para menteri itu hanyalah pembantu presiden untuk menjalankan kekuasaan pemerintah (pouvoir executif) dalam praktik. Sebagai pemimpin departemen, para menteri mengetahui seluk beluk atau hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan pekerjaannya. Sehubungan dengan pekerjaannya itu, para menteri mempunyai pengaruh yang besar terhadap presiden dalam menentukan politik negara yang berhubungan dengan departemennya. Inilah yang dimaksudkan dengan pernyataan bahwa para menteri itu adalah pemimpin-pemimpin negara. Untuk menetapkan politik pemerintah dan koordinasi dalam pemerintahan negara, para menteri bekerja sama di bawah pimpinan presiden.
Incoming search terms:
- Pengertian kabinet
- pengertian kabinet parlementer
- kabinet adalah
- arti kabinet
- apa itu kabinet
- apa yang dimaksud dengan kabinet
- pengertian kabinet kerja
- apa yang dimaksud kabinet
- Kabinet koalisi
- Apa arti kabinet