PENGERTIAN KAFIR
PENGERTIAN KAFIR – Secara harfiah berarti tutup. Orang kafir adalah orang yang mengingkari kebenaran, yaitu Islam, sehingga ia tertutup dari keselamatan. Para ulama membedakan berbagai jenis kafir, yaitu (1) kafir jahli, orang yang kekafirannya disebabkan ketidaktahuan, dan (2) kafir juhud, orang yang kekafirannya bersifat melawan dan menentang kebenaran, dalam hal ini agama Islam.
Ada pula yang membedakannya menjadi (1) kafir syirk, orang yang berkeyakinan bahwa Tuhan lebih dari satu; (2) kafir ilhad, orang yang sama sekali tidak percaya adanya Tuhan; (3) kafir nifaq, orang yang berpura-pura muslim dengan tujuan untuk mengelabui orang Islam. Ada pula yang disebut kafir ni’mat, orang yang menyia-nyiakan dan menyalahgunakan nikmat atau anugerah Tuhan.
Jenis kafir dapat juga dibedakan berdasarkan hubungan mereka dengan orang Islam, yaitu (1) kafir harbi, orang yang memerangi orang Islam; (2) kafir dzimmi, orang kafir yang menjadi warga negara suatu negara dengan pemerintahan muslim yang memenuhi pembayaran jizyah (pajak khusus); (3) kafir mua’ahid, orang kafir yang mengikat perjanjian dengan orang Islam untuk berdamai dan tidak saling menyerang; (4) kafir mustakmin, orang kafir yang minta suaka kepada negara muslim.