PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL
Suatu kebijakan di bidang konomi yang menyangkut pengeluaran pemerintah, penerimaan pajak, dan kegiatan pembayaran pindahan {transferpayment). Fiscus dalam bahasa Lalin berarti keranjang atau kantong uang, karena itu kebijakan fiskal selalu dihubungkan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal digunakan oleh pemerintah untuk mencapai beberapa tujuan, yaitu: (1) mengatasi masalah-masalah pokok ekonomi makro yang selalu timbul, seperti pengangguran, inflasi, pertumbuhan ekonomi yang lamban; (2) menjamin agar faktor-faktor produksi digunakan dan dialokasikan ke berbagai kegiatan ekonomi secara efisien; (3) memperbaiki distribusi pendapatan yang tidak merata, terutama untuk masyarakat yang menggunakan sistem pasar bebas.
Mengatasi Masalah-masalah Pokok Makroekonomi.
Dalam jangka pendek setiap perekonomian selalu diancam oleh masalah pengangguran atau inflasi, atau kedua-duanya. Dalam jangka panjang setiap perekonomian dapat menghadapi masalah pertumbuhan yang lamban. Untuk mengatasi pengangguran, pemerintah dapat melakukan kebijakan fiskal dalam r entuk peningkatan pengeluaran pemerintah dan atau penurunan tingkat pajak. Kebijakan seperti ini dapat dituangkan melalui anggaran belanja defisit, yaitu pengeluaran yang melebihi penerimaannya.
Banyak negara tidak lagi berusaha mencapai anggaran belanja berimbang, melainkan menyesuaikannya dengan keadaan ekonomi pada waktu itu. Pada tingkat kegiatan ekonomi rendah dan angka pengangguran tinggi, pemerintah melakukan anggaran belanja defisit. Sebaliknya, pada waktu faktor-faktor produksi digunakan secara penuh dan harga-harga mulai naik, pemerintah akan berusaha agar pengeluaran lebih sedikit dari penerimaan. Langkah ini dinamakan anggaran belanja surplus. Dengan demikian kebijakan fiskal pada hakikatnya dijalankan untuk menentukan jenis anggaran belanja yang harus dilaksanakan pada suatu keadaan tertentu.
Mempertinggi Efisiensi Penggunaan Faktor- faktor Produksi.
Sistem mekanisme pasar cenderung untuk menciptakan ketidakseimbangan perkembangan di antara berbagai sektor, wilayah dan golongan masyarakat, sehingga jurang antara si kaya dan si miskin menjadi makin melebar. Dalam keadaan seperti itu pemerintah dapat menggunakan kebijakan fiskal, misalnya dengan melakukan pengeluaran yang lebih banyak ke sektor, wilayah, atau golongan masyarakat yang kedudukan ekonominya lebih terkebelakang.
Memperbaiki Distribusi Pendapatan. Kebijakan fiskal dapat digunakan untuk lebih meratakan pendapatan masyarakat, misalnya dengan sistem pajak progresif dan kebijakan pembelanjaan pemerintah yang bersifat membantu golongan masyarakat yang sangat miskin. Yang dimaksud dengan sistem perpajakan progresif adalah sistem perpajakan dengan ketentuan bahwa tingkat pajak yang harus dibayar menjadi bertambah besar apabila pendapatan menjadi bertambah tinggi. Misalnya seseorang yang pendapatannya Rp 200.000 sebulan dikenakan pajak 10 persen, sedangkan yang pendapatannya Rp 400.000 sebulan dikenakan pajak 20 persen.
Kebijakan Fiskal di Indonesia. Di bidang kebijakan fiskal ada tiga pedoman pokok yang dianut oleh pemerintah, yaitu: anggaran berimbang, peningkatan penerimaan non-migas, terutama pajak, dan pengembangan kemandirian daerah dalam penyediaan dana untuk pembangunan.
Anggaran Berimbang. Semenjak pemerintahan Orde Baru, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara selalu dipertahankan seimbang. Tidak pernah ada pembiayaan defisit APBN yang berasal dari sumber dalam negeri, seperti pinjaman dari bank sentral dan penerbitan obligasi rupiah. Sementara itu, pembiayaan kebutuhan investasi yang berasal dari sumber- sumber luar negeri tidak dianggap sebagai pembiayaan defisit.
Peningkatan Penerimaan Nonmigas. Makin berkurangnya penerimaan dari sektor minyak mendorong pemerintah untuk menggalakkan penerimaan nonmigas, terutama dari penerimaan pajak, minimal 15 persen per tahun. Hal ini didasarkan atas perkiraan kebutuhan pengeluaran investasi yang dari tahun ke tahun meningkat. Jika capital output ratio = 4, serta diperhitungkan adanya pertambahan penduduk sekitar 1,8 persen per tahun, dana yang diperlukan untuk investasi adalah sekitar 27 persen dari Produk Nasional Bruto. Sementara itu, tabungan pemerintah yang dapat disediakan hanya 25 persen dari kebutuhan investasi itu, atau hanya 6,75 persen dari PNB. Tabungan ini diperoleh dari penerimaan pajak sekitar 7-8 persen dari PNB. Dengan memperkirakan bahwa sektor swasta dapat menyediakan tabungan maksimal 10 persen dari PNB, sedang sumber-sumber luar negeri 5 persen, tabungan pemerintah paling sedikit harus menyumbang 12 persen dari PNB. Ini berarti penerimaan pajak perlu ditingkatkan hampir dua kali lipat.
Pengembangan Kemandirian Daerah. Kebijakan fiskal secara nasional mencakup pula kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Kemandirian daerah dalam penyediaan dana pembangunan diutamakan. Untuk merangsang kegiatan ekonomi masyarakat, kebijakan fiskal yang kontraksioner dalam arti pengurangan pengeluaran pemerintah, diimbangi dengan kebijakan moneter yang ekspansioner, yaitu kebijakan yang memungkinkan penambahan uang yang beredar dalam masyarakat.
Incoming search terms:
- kebijakan fiskal selalu dihubungkan dengan
- pengertian fiskal
- pengertian kebijakan fiskal
- arti fiskal