PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL

By On Wednesday, March 19th, 2014 Categories : Bikers Pintar

Suatu kebijakan di bidang konomi yang menyangkut pengeluaran pemerintah, penerimaan pajak, dan kegiatan pembayaran pindah­an {transferpayment). Fiscus dalam bahasa Lalin ber­arti keranjang atau kantong uang, karena itu kebijak­an fiskal selalu dihubungkan dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal digunakan oleh pemerintah untuk mencapai beberapa tujuan, yaitu: (1) mengatasi masalah-masalah pokok ekonomi makro yang selalu timbul, seperti pengangguran, inflasi, pertumbuhan ekonomi yang lamban; (2) men­jamin agar faktor-faktor produksi digunakan dan di­alokasikan ke berbagai kegiatan ekonomi secara efi­sien; (3) memperbaiki distribusi pendapatan yang ti­dak merata, terutama untuk masyarakat yang meng­gunakan sistem pasar bebas.

Mengatasi Masalah-masalah Pokok Makroeko­nomi.

Dalam jangka pendek setiap perekonomian se­lalu diancam oleh masalah pengangguran atau infla­si, atau kedua-duanya. Dalam jangka panjang setiap perekonomian dapat menghadapi masalah pertum­buhan yang lamban. Untuk mengatasi pengangguran, pemerintah dapat melakukan kebijakan fiskal dalam r entuk peningkatan pengeluaran pemerintah dan atau penurunan tingkat pajak. Kebijakan seperti ini dapat dituangkan melalui anggaran belanja defisit, yaitu pengeluaran yang melebihi penerimaannya.

Banyak negara tidak lagi berusaha mencapai ang­garan belanja berimbang, melainkan menyesuaikan­nya dengan keadaan ekonomi pada waktu itu. Pada tingkat kegiatan ekonomi rendah dan angka pengang­guran tinggi, pemerintah melakukan anggaran belanja defisit. Sebaliknya, pada waktu faktor-faktor produksi digunakan secara penuh dan harga-harga mulai naik, pemerintah akan berusaha agar pengeluaran lebih se­dikit dari penerimaan. Langkah ini dinamakan ang­garan belanja surplus. Dengan demikian kebijakan fis­kal pada hakikatnya dijalankan untuk menentukan je­nis anggaran belanja yang harus dilaksanakan pada suatu keadaan tertentu.

Mempertinggi Efisiensi Penggunaan Faktor- faktor Produksi.

Sistem mekanisme pasar cenderung untuk menciptakan ketidakseimbangan perkembang­an di antara berbagai sektor, wilayah dan golongan masyarakat, sehingga jurang antara si kaya dan si miskin menjadi makin melebar. Dalam keadaan se­perti itu pemerintah dapat menggunakan kebijakan fiskal, misalnya dengan melakukan pengeluaran yang lebih banyak ke sektor, wilayah, atau golongan ma­syarakat yang kedudukan ekonominya lebih terke­belakang.

Memperbaiki Distribusi Pendapatan. Kebijakan fiskal dapat digunakan untuk lebih meratakan pen­dapatan masyarakat, misalnya dengan sistem pajak progresif dan kebijakan pembelanjaan pemerintah yang bersifat membantu golongan masyarakat yang sangat miskin. Yang dimaksud dengan sistem perpa­jakan progresif adalah sistem perpajakan dengan ke­tentuan bahwa tingkat pajak yang harus dibayar men­jadi bertambah besar apabila pendapatan menjadi ber­tambah tinggi. Misalnya seseorang yang pendapatan­nya Rp 200.000 sebulan dikenakan pajak 10 persen, sedangkan yang pendapatannya Rp 400.000 sebulan dikenakan pajak 20 persen.

Kebijakan Fiskal di Indonesia. Di bidang kebijak­an fiskal ada tiga pedoman pokok yang dianut oleh pemerintah, yaitu: anggaran berimbang, peningkatan penerimaan non-migas, terutama pajak, dan pengem­bangan kemandirian daerah dalam penyediaan dana untuk pembangunan.

Anggaran Berimbang. Semenjak pemerintahan Orde Baru, Anggaran Pendapatan dan Belanja Ne­gara selalu dipertahankan seimbang. Tidak pernah ada pembiayaan defisit APBN yang berasal dari sumber dalam negeri, seperti pinjaman dari bank sentral dan penerbitan obligasi rupiah. Sementara itu, pembiaya­an kebutuhan investasi yang berasal dari sumber- sumber luar negeri tidak dianggap sebagai pembiayaan defisit.

Peningkatan Penerimaan Nonmigas. Makin berku­rangnya penerimaan dari sektor minyak mendorong pemerintah untuk menggalakkan penerimaan non­migas, terutama dari penerimaan pajak, minimal 15 persen per tahun. Hal ini didasarkan atas perkiraan kebutuhan pengeluaran investasi yang dari tahun ke tahun meningkat. Jika capital output ratio = 4, ser­ta diperhitungkan adanya pertambahan penduduk se­kitar 1,8 persen per tahun, dana yang diperlukan un­tuk investasi adalah sekitar 27 persen dari Produk Na­sional Bruto. Sementara itu, tabungan pemerintah yang dapat disediakan hanya 25 persen dari kebutuh­an investasi itu, atau hanya 6,75 persen dari PNB. Ta­bungan ini diperoleh dari penerimaan pajak sekitar 7-8 persen dari PNB. Dengan memperkirakan bahwa sektor swasta dapat menyediakan tabungan maksimal 10 persen dari PNB, sedang sumber-sumber luar ne­geri 5 persen, tabungan pemerintah paling sedikit harus menyumbang 12 persen dari PNB. Ini berarti pe­nerimaan pajak perlu ditingkatkan hampir dua kali lipat.

Pengembangan Kemandirian Daerah. Kebijakan fiskal secara nasional mencakup pula kebijakan ang­garan pendapatan dan belanja daerah. Kemandirian daerah dalam penyediaan dana pembangunan diuta­makan. Untuk merangsang kegiatan ekonomi masya­rakat, kebijakan fiskal yang kontraksioner dalam arti pengurangan pengeluaran pemerintah, diimbangi dengan kebijakan moneter yang ekspansioner, yaitu kebijakan yang memungkinkan penambah­an uang yang beredar dalam masyarakat.

 

Incoming search terms:

  • kebijakan fiskal selalu dihubungkan dengan
  • pengertian fiskal
  • pengertian kebijakan fiskal
  • arti fiskal
PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL | ADP | 4.5