PENGERTIAN KEDOKTERAN GIGI

By On Monday, April 14th, 2014 Categories : Bikers Pintar

PENGERTIAN KEDOKTERAN GIGI – Suatu seni dan ilmu mengenai pencegahan, penentuan diagnosis, dan perawatan pe­nyakit, cedera, serta malformasi gigi, tulang rahang, dan jaringan mulut lainnya. Seorang dokter gigi ber­kewajiban memelihara kesehatan gigi dan mulut pen­derita yang dirawatnya. Selain memberikan obat- obatan, ia juga dapat melakukan pembedahan mulut dan rahang bila diperlukan.

Di negara-negara yang sudah maju, praktik kedok­teran gigi sudah berkembang ke dalam bidang-bidang spesialisasi. Di Indonesia, perkembangan seperti ini sudah mulai timbul sejak satu dekade terakhir ini. Be­dah mulut, ortodonsia, prostodonsia, periodonsia, en- dodonsia. pedodonsia dan penyakit mulut (oral medicine), merupakan bidang-bidang spesialisasi di Wdang kedokteran gigi.

Secara umum, praktik kedokteran gigi antara lain meliputi pemeriksaan mulut, penentuan diagnosis, Kncana perawatan, tindakan perawatan, serta pence­gahan penyakit-penyakit mulut dan gigi. Dokter gigi sering kali menggunakan sinar Roentgen dan perlengkapan lain untuk menentukan diagnosis dan rencana perawatan yang tepat. Tindakan perawatan yang dila­kukan meliputi penumpatan gigi yang berlubang, perawatan saraf gigi, perawatan penyakit gusi, penca­butan gigi yang sudah tak mungkin dirawat lagi, serta pembuatan gigi tiruan.

Salah satu bagian penting dalam praktik kedok­teran gigi adalah kedokteran gigi pencegahan. Peme­riksaan gigi dan mulut secara teratur memungkinkan ditemukannya kelainan secara dini. Kelainan yang di­temukan secara dini dapat dirawat sebelum keadaan ini menjadi parah. Cara penyikatan gigi dan pember­sihan mulut juga merupakan bagian dari tindakan pen­cegahan; termasuk pemilihan makanan yang dapat menunjang kesehatan mulut.

Kerusakan gigi merupakan penyakit yang sangat lazim diderita orang. Dengan terus meningkatnya po­pulasi, ilmu kedokteran gigi menjadi lapangan kerja yang terus berkembang. Dewasa ini, di Indonesia ter­dapat sekitar 7.000 dokter gigi, yang tersebar di se­luruh Nusantara. Mereka bekerja dalam lapangan pendidikan, penelitian, kesehatan gigi masyarakat, instansi kesehatan ABRI, dan lain-lain organisasi ke­sehatan. Untuk menjadi dokter gigi, seseorang harus menempuh pendidikan melalui fakultas kedokteran gigi. Pada saat ini di Indonesia terdapat delapan fakul­tas kedokteran gigi, enam di antaranya berstatus nege­ri dan dua lainnya swasta dengan status disamakan.

untuk menjadi dokter gigi biasanya di­tempuh dalam waktu sekitar 5 – 7 tahun. Seperti hal­nya dokter umum. dokter gigi dapat memilih tiga jalur kerja, antara lain bekerja di bawah koordinasi Depar­temen Kesehatan dan bertugas di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, atau instansi sejenis. Kemung­kinan lain ialah memilih jalur pendidikan, dan bekerja di bawah koordinasi Departemen Pendidikan dan Ke­budayaan, dan karena itu bertugas sebagai tenaga pe­ngajar di perguruan tinggi. Selain pada kedua instansi tadi, dokter gigi bisa pula mendarmabaktikan ilmunya melalui Departemen Pertahanan dan Keamanan, seba­gai dokter gigi militer. Hanya mereka yang bertugas pada instansi-instansi tersebut akan mendapat izin praktik perorangan, sesuai dengan ketentuan dan per­syaratan yang berlaku. Dalam bidang organisasi pro­fesi di Indonesia dikenal “Persatuan Dokter Gigi Indonesia” (PDGI), sebagai satu-satunya induk dan wadah para dokter gigi di tanah air.

Lihat juga.

fakultas kedokteran gigi – fakultas kedokteran – universitas kedokteran gigi – dokter gigi – jurnal kedokteran gigi – jurnal kedokteran – kedokteran gigi ugm – alat kedokteran gigi – ilmu kedokteran gigi – fkg

 

Incoming search terms:

  • pengertian dokter gigi
  • Definisi dokter gigi
PENGERTIAN KEDOKTERAN GIGI | ADP | 4.5