PENGERTIAN KEDOKTERAN GIGI
PENGERTIAN KEDOKTERAN GIGI – Suatu seni dan ilmu mengenai pencegahan, penentuan diagnosis, dan perawatan penyakit, cedera, serta malformasi gigi, tulang rahang, dan jaringan mulut lainnya. Seorang dokter gigi berkewajiban memelihara kesehatan gigi dan mulut penderita yang dirawatnya. Selain memberikan obat- obatan, ia juga dapat melakukan pembedahan mulut dan rahang bila diperlukan.
Di negara-negara yang sudah maju, praktik kedokteran gigi sudah berkembang ke dalam bidang-bidang spesialisasi. Di Indonesia, perkembangan seperti ini sudah mulai timbul sejak satu dekade terakhir ini. Bedah mulut, ortodonsia, prostodonsia, periodonsia, en- dodonsia. pedodonsia dan penyakit mulut (oral medicine), merupakan bidang-bidang spesialisasi di Wdang kedokteran gigi.
Secara umum, praktik kedokteran gigi antara lain meliputi pemeriksaan mulut, penentuan diagnosis, Kncana perawatan, tindakan perawatan, serta pencegahan penyakit-penyakit mulut dan gigi. Dokter gigi sering kali menggunakan sinar Roentgen dan perlengkapan lain untuk menentukan diagnosis dan rencana perawatan yang tepat. Tindakan perawatan yang dilakukan meliputi penumpatan gigi yang berlubang, perawatan saraf gigi, perawatan penyakit gusi, pencabutan gigi yang sudah tak mungkin dirawat lagi, serta pembuatan gigi tiruan.
Salah satu bagian penting dalam praktik kedokteran gigi adalah kedokteran gigi pencegahan. Pemeriksaan gigi dan mulut secara teratur memungkinkan ditemukannya kelainan secara dini. Kelainan yang ditemukan secara dini dapat dirawat sebelum keadaan ini menjadi parah. Cara penyikatan gigi dan pembersihan mulut juga merupakan bagian dari tindakan pencegahan; termasuk pemilihan makanan yang dapat menunjang kesehatan mulut.
Kerusakan gigi merupakan penyakit yang sangat lazim diderita orang. Dengan terus meningkatnya populasi, ilmu kedokteran gigi menjadi lapangan kerja yang terus berkembang. Dewasa ini, di Indonesia terdapat sekitar 7.000 dokter gigi, yang tersebar di seluruh Nusantara. Mereka bekerja dalam lapangan pendidikan, penelitian, kesehatan gigi masyarakat, instansi kesehatan ABRI, dan lain-lain organisasi kesehatan. Untuk menjadi dokter gigi, seseorang harus menempuh pendidikan melalui fakultas kedokteran gigi. Pada saat ini di Indonesia terdapat delapan fakultas kedokteran gigi, enam di antaranya berstatus negeri dan dua lainnya swasta dengan status disamakan.
untuk menjadi dokter gigi biasanya ditempuh dalam waktu sekitar 5 – 7 tahun. Seperti halnya dokter umum. dokter gigi dapat memilih tiga jalur kerja, antara lain bekerja di bawah koordinasi Departemen Kesehatan dan bertugas di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, atau instansi sejenis. Kemungkinan lain ialah memilih jalur pendidikan, dan bekerja di bawah koordinasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan karena itu bertugas sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi. Selain pada kedua instansi tadi, dokter gigi bisa pula mendarmabaktikan ilmunya melalui Departemen Pertahanan dan Keamanan, sebagai dokter gigi militer. Hanya mereka yang bertugas pada instansi-instansi tersebut akan mendapat izin praktik perorangan, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Dalam bidang organisasi profesi di Indonesia dikenal “Persatuan Dokter Gigi Indonesia” (PDGI), sebagai satu-satunya induk dan wadah para dokter gigi di tanah air.
Lihat juga.
fakultas kedokteran gigi – fakultas kedokteran – universitas kedokteran gigi – dokter gigi – jurnal kedokteran gigi – jurnal kedokteran – kedokteran gigi ugm – alat kedokteran gigi – ilmu kedokteran gigi – fkg
Incoming search terms:
- pengertian dokter gigi
- Definisi dokter gigi