PENGERTIAN KELOMPOK BERBURU
PENGERTIAN KELOMPOK BERBURU – Disebut juga kelompok peramu atau kelompok berburu-meramu, terdiri atas sejumlah orang yang hidup bersama dalam suatu wilayah dan memiliki mata pencaharian utama berburu hewan, meramu atau mengumpulkan berbagai macam hasil hutan atau tanaman dan akan-akaran yang dapat dimakan, serta menangkap ikan. Ketiga macam aktivitas mata pencaharian yang dilakukan oleh kelompok berburu-meramu sering juga disebut kegiatan “ekonomi pengumpulan pangan” atau food gathering economics atau foraging strategies.
Kelompok berburu-meramu sudah ada sejak adanya manusia homo sapiens yang tersebar di muka bumi sekitar 2 juta tahun lalu. Sampai berkembangnya kegiatan bercocok tanam sekitar 10.000 tahun lalu, kegiatan berburu dan meramu merupakan satu-satunya mata pencaharian hidup manusia. Walaupun kegiatan bercocok tanam telah dilakukan oleh berbagai kelompok manusia, kelompok berburu-meramu masih dapat dijumpai di beberapa tempat. Pelto dan Pelto (1979) mengemukakan hasil studi John M. Whiting yang menunjukkan bahwa pada masa kini masih terdapat sebanyak 74 masyarakat di dunia ini yang mata pencahariannya lebih dari 75 persen tergantung pada kegiatan berburu dan meramu.
Pada masa kini, kelompok-kelompok berburu meramu ini terutama menempati daerah-daerah sangat marjinal, yang tidak dapat diolah sumber dayanya melalui kegiatan bercocok tanam atau beternak. Misalnya daerah gurun Australia dengan kelompok berburu meramu penduduk asli Australia; dan Gurun Kalahari dengan kelompok berburu-meramu dari suku bangsa yang termasuk ras Bushman. Daerah pa- dang rumput atau steppa yang merupakan wilayah tempat bermacam-macam kelompok berburu-meramu mempertahankan kelangsungan hidupnya, misalnya, daerah Amerika Utara, daerah Siberia Timur- laut, Pulau Tasmania, daerah steppa di Argentina, dan Kepulauan Tierra del Fuego di ujung Amerika Selatan.
Tipe lingkungan hidup lain yang dihuni oleh kelompok berburu-meramu ialah daerah beriklim kutub atau wilayah “padang es Artik.” Di wilayah ini terdapat kelompok orang Inuit atau yang dikenal dengan sebutan Eskimo. Morran (1979) mengemukakan adanya dua macam kelompok orang Inuit, yaitu: (1) nuu- namiut, artinya penduduk daratan yang hidupnya terutama tergantung dari berburu hewan caribou dan reindeer; (2) tareumiut, artinya penduduk lautan yang hidup di tepi laut dan hidupnya tergantung dari penangkapan anjing laut, singa laut, ikan paus, dll. Kedua kelompok berburu-meramu ini saling tergantung secara ekonomis oleh pertukaran hasil-hasil tangkapan mereka. Kelompok-kelompok berburu me
ramu dijumpai pula di daerah hutan rimba tropis misalnya di daerah hutan rimba Afrika yang termasuk dalam wilayah negara-negara Togo, Kamerun, dan Kongo dengan kelompok berburu-meramu oranp Pygme dari ras Negrito; di hutan rimba daerah aliran Sungai Amazon, Amerika Selatan; di Semenanjung Malaysia dengan kelompok orang-orang Semang- dan di daerah rawa-rawa hutan rimba tropis di Indo! nesia dengan orang Irian yang hidup dari pengumpulan sagu; di Kalimantan tempat orang Dayak Punan pengembara berburu dan meramu hasil Jiutan.
Terdapat keanekaragaman yang besar di antara kelompok-kelompok berburu-meramu tersebut, baik dalam hal teknik berburu maupun dalam hal bentuk masyarakatnya. Seorang ahli antropologi, Julian H Steward, mengemukakan adanya dua bentuk dasar masyarakat berburu-meramu yang ditentukan oleh besar kecilnya kawanan hewan buruan serta wilayah persebarannya, yakni patrilineal hunting band dan composite hunting band.
Koentjaraningrat (1979) menjabarkan ciri-ciri kedua kelompok yang dikemukakan oleh J.H. Steward tersebut. Patrilineal hunting band merupakan kelompok berburu kecil dengan jumlah sekitar 40-60 orang dan terbanyak 100 orang, yang masih saling mengenal dan terikat oleh hubungan kekerabatan berdasarkan prinsip keturunan patrilineal (lihat Patrilineal). Dari ke-74 kasus yang dipelajari oleh John M. Whiting, hanya 24 persen di antaranya yang terdiri atas lebih dari 100 orang. Kelompok-kelompok berburu- meramu ini tinggal dalam lingkungan hidup dengan hewan buruan yang hidup terpencar dalam jumlah tidak besar. Terbatasnya jumlah hewan buruan ini memaksa mereka untuk mempertahankan jumlah kecil kelompoknya. Seorang pemburu harus pula mampu mengenal kondisi lingkungan alamnya dengan baik, dan harus tetap tinggal dalam kelompoknya sendiri. Apabila seorang pemburu kawin dengan gadis dari kelompok lain, gadis tersebut harus dibawanya tinggal bersama dalam kelompoknya sendiri. Oleh sebab itu, adat menetap sesudah nikah yang berlaku ialah adat menetap virilokal, yang menentukan bahwa pengantin baru harus menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat pihak suami.
Kelompok-kelompok ini acap kali harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain beberapa kali dalam satu tahun dalam usahanya memperoleh makanan dan air. Umumnya gerak perpindahan mereka cukup teratur dan direncanakan sesuai dengan perubahan musim dalam lokasi hewan buruan, tumbuh-tumbuhan yang diramu, dan persediaan lain. Dapat pula terjadi adanya waktu-waktu khusus dalam setahun yang menyajikan cukup banyak makanan sehingga kelompok berburu-meramu ini dapat menetap di satu tempat untuk beberapa minggu. Misalnya pada saat munculnya kawanan caribou pada musim semi di daerah Artik. Pada musim lain. bila persediaan makanan langka dan tidak mudah diperoleh, diperlukan lebih banyak per^ pindahan. Tetapi, kondisi lain dapat pula memaksa gerak perpindahan kelompok ini, seperti yang terjadi di daerah hutan hujan tropis. Dalam lingkungan hutan hujan tropis, radiasi matahari yang tinggi memungkinkan masa tumbuh tanaman selama 12 bulan terus- menerus. Oleh sebab itu, tidak ada musim tertentu untuk pertumbuhan bunga dan biji, dan selalu adava- fjetas tanaman yang tumbuh. Sumber daya yang berlanjutan dan tersebar ini menyebabkan hewan dan mani* ia pemburu-meramu selalu berpindah dengan merneiik manfaat kondisi ini untuk kelangsungan hidupnya (Moran, 1979).
Kelompok orang Punan di Kalimantan yang merupakan bagian kelompok suku bangsa Dayak, jarang vang beranggotakan lebih dari 100 orang. Menurut Cari F. Hoffman (dalam Dove, 1985) yang melakukan penelitian tentang orang Punan, terdapat kelompok orang Punan yang masih mengembara. Kelompok pemukiman orang Punan pengembara merupakan suatu perkemahan sementara yang terdiri atas dua atau tiga keluarga inti yang masih terikat oleh hubungan kekerabatan karena keturunan atau perkawinan. Setiap keluarga inti dapat mempunyai tanggungan sampai tiga orang termasuk janda yang sudah tua, tamu, dsb. Setiap perkemahan terpisah dari perkemahan lain oleh jarak yang tidak lebih dari satu jam perjalanan. Kelompok-kelompok Punan pengembara di Kalimantan ini memanfaatkan banyak sekali sumber hewan yang dapat diperoleh di hutan. Mereka menyukai daging babi liar, rusa liar, dan kancil. Bila tidak ada babi dan rusa, mereka juga memburu dan memakan monyet dan ular.
Senjata orang Punan adalah sumpit kayu besi panjang dengan lubang sepanjang kayu itu. Pada salah satu ujungnya diikatkan sebilah mata pisau dari logam dengan menggunakan tali rotan. Racun yang digunakan biasanya terbuat dari tumbuhan merambat dan dedaunan yang ditumbuk dan dimasak. Senjata lain adalah tombak. Anjing juga digunakan untuk berburu babi hutan. Penangkapan ikan di sungai dilakukan dengan jala, jaring, tombak, atau dengan pembendungan air. Ada pula kelompok Punan yang menggunakan racun d i tumbuhan. Selain itu, orang Punan juga meramu makanan dari tumbuhan liar berupa buah-buahan, sayur-sayuran, dan madu. Pertukaran hasil hutan dengan beras juga mereka lakukan.
Koentjaraningrat mengemukakan beberapa contoh lain mengenai patrilineal hunting band, yaitu kelompok berburu-meramu suku bangsa Bushman di Gurun Kalahari, Pygme, di perbatasan Zaire Timur Laut, Semang di Malaysia, Negrito di Pegunungan Tengah Luzon-Filipina. penduduk asli Australia, suku bangsa Tehuelche di Argentina Selatan, Ona di daerah Terra del Fuego di pucuk selatan Benua Amerika, suku bangsa Indian Seriano, Cahuilla, dan lain-lain di sebelah selatan Negara Bagian Kalifornia.
Composite hunting band merupakan suatu bentuk organisasi kelompok berburu yang lebih besar anggotanya daripada patrilineal hunting band. Jumlahnya sekitar 190 orang. Kelompok ini terdiri atas beberapa kelompok yang menjalin hubungan kekerabatan secara luas dengan adat menetap sesudah nikah uxorilo- kal, yang menentukan bahwa pengantin baru menetap di sekitar pusat kediaman kerabat pihak istri. Anggota kelompok tidak lagi dapat memperhitungkan hubungan kekerabatan hanya berdasarkan satu prinsip keturunan saja seperti prinsip keturunan patrilineal pada patrilineal hunting band. Berkembangnya bentuk organisasi kelompok berburu-meramu ini berkaitan dengan adanya hewan buruan dalam jumlah besar, yang berpindah-pindah menurut musim. Hal itu memudahkan cara memburunya, antara lain, karena perpindahan yang terjadi berulang-ulang menurut musim. Beberapa contoh kelompok berburu semacam ini, antara lain suku bangsa Algonkin Utara di Kanada Timur, suku bangsa Athabaska Utara di Kanada Barat Laut, dan suku bangsa penduduk Kepulauan Andaman.
Incoming search terms:
- pengertian berburu