PENGERTIAN KELOMPOK TANI-NELAYAN
PENGERTIAN KELOMPOK TANI-NELAYAN, suatu kumpulan petani-nelayan yang terikat secara non-formal; artinya, kelompok ini tidak berbadan hukum namun memiliki pembagian dan tanggungjawab berdasarkan kesepakatan bersama. Fungsi dan peranannya sebagai kelas belajar, unit produksi usaha tani-nelayan, dan wahana kerjasama antaranggota kelompok atau antara kelompok dengan pihak lain. Kelompok tani-nelayan, yang berada dalam satu wilayah usaha tani atau satu wilayah kelompok (wilkel), terbentuk atas dasar keserasian, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya), keakraban, kepentingan bersama, dan saling percaya mempercayai, serta mempunyai pimpinan untuk mencapai tujuan bersama. Di samping itu, ada beberapa faktor pengikat khusus, yang menyebabkan terbentuknya sub-sub kelompok, misalnya sub kelompok tani tanaman pangan, sub kelompok nelayan tambak, sub kelompok peternak babi, dll. Jumlah anggota sub kelompok berkisar 10-25 orang, bergantung pada kepentingan usaha tani dan kondisi wilayah. Beberapa kelompok tani-nelayan diketuai oleh kontak tani-nelayan. (Lihat Kontak Tani-nelayan).
Kelompok tani-nelayan dibagi dalam 4 kelas: kelas pemula merupakan kelas terendah; kelas lanjut sudah mulai melakukan kegiatan perencanaan meskipun masih dalam taraf awal; kelas madia mempunyai kemampuan yang lebih tinggi dari kelas sebelumnya; dan kelas utama merupakan kelas tertinggi sehingga sudah mampu berjalan sendiri atas dasar prakarsa dan swadaya sendiri. Dari data yang diperoleh sampai dengan Januari 1989, di seluruh Indonesia, yang meliputi 27 propinsi, terdapat 247.005 wilayah kelompok dengan jumlah kelompok tani-nelayan 239.820. Jumlah kelas pemulanya adalah 123.883, kelas lanjut 73.603, kelas madia 19.265, dan kelas utama 1.732.