PENGERTIAN KOMISI EROPA

By On Friday, December 6th, 2013 Categories : Bikers Pintar

EUROPEAN COMMISSION / KOMISI EROPA adalah lembaga pusat yang bertanggungjawab atas administrasi sehari-hari dan pengkoordinasian masalah dalam MASYARAKAT EROPA (ME) (EUROPEAN COMMUNITY/EC) , pengawasan anggaran umum keuangan, dan bersama-sama dengan badan-badan khusus menetapkan dan melaksanakan program tertentu (sebagai contoh, the common Agricultural Policy), serta terlibat dalam pelaksanaan kebijaksanaan Masyarakat Eropa. European Community (EC) or (formerly) European Economic Community (EEC) masyarakat Eropa atau (dulunya) Masyarakat Ekonomi Eropa adalah suatu aliansi regional yang didirikan oleh perjanjian Roma tahun 1958 dengan tujuan utama penyatuan ekonomi dari negara-negara anggota. Ada enam negara pendiri Masyarakat Eropa: Jerman Barat, Perancis, Italia, Belanda, Belgia dan Luxemburg, yang sebelumnya telah bekerja sama (tanpa Belanda) dalam EUROPEAN COAL AND STEEL COMMUNITY (ECSC). Negara- negara yang kemudian bergabung dengan Masyarakat Eropa adalah: Inggris, Irlandia dan Denmark pada tahun 1973; Yunani (1981), Spanyol dan Portugal (1986). Masyarakat Eropa sekarang ini adalah kekuatan utama ekonomi dunia dengan mencatat lebih dari 40% produksi dan perdagangan dunia pada tahun 1992. Strategi dan kebijaksanaan operasional utama dari ME diformulasikan oleh wakil negara anggota melalui Dewan Menteri (satu orang anggota yang ditugaskan dari setiap negara, satu suara) dan parlemen Eropa (dipilih secara demokrasi). KOMISI EROPA (EUROPEAN COMMISSION) bertanggung jawab mengawasi administrasi sehari-hari kebijaksanaan Masyarakat Eropa dan pengawasan anggaran keuangan secara umum, sementara badan-badan lain bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program khusus seperti Kebijaksanaan Umum Pertanian (Common Agricultural Policy).
Pengembangan ekonomi yang utama dalam Masyarakat Eropa sekarang ini termasuk:
(a) penciptaan PASAR TUNGGAL (COMMON MARKET) yang menetapkan perdagangan bebas dalam barang dan jasa dan kebebasan dari aliran tenaga kerja dan modal antarlintas batas nasional. Negara-negara wajib melakukan penghapusan tarif, kuota dan hambatan-hambatan lain dalam perdagangan Masyarakat Eropa dan mempertahankan tarif eksternal umum terhadap negara-negara yang bukan anggota. Larangan impor oleh keenam anggota pertama terhadap sesama mereka telah dihilangkan dan hambatan eksternalnya telah disesuaikan secara bertahap antara tahun 1958 dan 1968. Masyarakat Eropa telah menetapkan beberapa perjanjian preferensi perdagangan dengan negara-negara bukan anggota, termasuk perjanjian multilaieal Lome dengan lebih dari 40 negara-negara sedang berkembang, yang kebanyakan dari negara-negara tersebut adalah bekas jajahan anggota Masyarakat Eropa, dan perjanjian bilateral dengan sesama anggota dalam European Free Trade Association. (lihat GAINS FROM TRADE, TRADE CREATION, TRADE DIVERSION). Lihat juga EUROPEAN ECONOMIC ASSOCIATION.
(b) suatu kebijakan persaingan yang melarang penetapan harga dan peijanjian pembagian pangsa pasar antar-perusahaan, dan lain sebagainya, dan penyalahgunaan dari suatu posisi pasar yang dominan yang mempunyai akibat menurunkan atau menghilangkan perdagangan sesama masyarakat Eropa (lihat COMPETITION POLICY EC).
(c) suatu kebijakan umum pertanian yang menetapkan pemberian subsidi dan perlindungan bagi sektor pertanian (lihat COMMON AGRICULTURAL POLICY).
(d) suatu kebijakan regional yang menetapkan pemberian bantuan keuangan untuk menghilangkan ketidakseimbangan regional di dalam maupun antara negara anggota (lihat EUROPEAN REGIONAL DEVELOPMENT FUND, EUROPEAN INVESTMENT BANK) .
(e) pendirian SISTEM MONETER EROPA (.EUROPEAN MONETARY SYSTEM) untuk melakukan suatu koordinasi yang erat dari nilai tukar negara-negara anggota dan penyelesaian ketidakseimbangan pembayaran.
(f) penciptaan unit moneter khusus, UNIT MATA UANG EROPA (EUROPEAN CURRENCY UNIT), yang memberikan dasar umum untuk penyelesaian antarnegara dalam Kebijaksanaan Umum Pertanian, Sistem Moneter Eropa, dan lain sebagainya. Dalam jangka panjang pengembangan ekonomi ini diharapkan akan menuju ke arah suatu penyatuan perekonomian (ECONOMIC UNION) yang menyeluruh, yang meliputi penyelarasan yang lebih dalam dari kebijaksanaan ekonomi umum negara-negara anggota dan pemusatan dari prosedur pengawasan fiskal dan moneter (lihat MAASTRICHT TREATY, 1991). Dalam rancangan SINGLE EUROPEAN MARKET ACT (inisiatif ‘1992’) ditambahkan lebih dari 400 instruksi terperinci yang menetapkan pelaksanaan mulai tahun 1992 mengenai tingkat pajak pertambahan nilai yang sama, peraturan biaya angkut jalan raya, deskripsi produk, dan lain sebagainya, dalam rangka pembentukan pasar Eropa sebagai satu kesatuan yang bebas hambatan.

PENGERTIAN KOMISI EROPA | ADP | 4.5