PENGERTIAN KRING POLISI KEHUTANAN

By On Saturday, April 26th, 2014 Categories : Bikers Pintar

PENGERTIAN KRING POLISI KEHUTANAN – Yang disebut juga Wilayah Kepolisian Khusus Kehutanan, suatu wila­yah kegiatan pengamanan hutan atau hasil hutan yang dilakukan Polisi Khusus Kehutanan (Polisi Kehutan­an). Batas-batas wilayah ini ditetapkan Direktorat Jenderal Kehutanan. Tanpa surat keterangan (PAS) yang dikeluarkan pejabat kehutanan setempat, masuk atau keluar wilayah ini serta mengangkut kayu atau hasil hutan lainnya tidak diperbolehkan.

PENGERTIAN KRING POLISI KEHUTANAN | ADP | 4.5