PENGERTIAN MAZHAB EKONOMI

By On Saturday, January 31st, 2015 Categories : Bikers Pintar

Suatu ajaran, teori, atau pola pemikiran yang dianut sekelompok ahli di dalam menghadapi masalah-masalah ekonomi yang timbul di masyarakat. Dalam perkembangan sejarah muncui berbagai mazhab ekonomi sebagai berikut.

Merkantilisme menganggap bahwa kekuatan negara diukur dari besarnya emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. Oleh sebab itu merkantilisme menganjurkan ekspor sebesar-besamya dan imporsekecil-kecilnya sehingga neraca perdagangan selalu mengalami surplus. Surplus neraca perdagangan mengakibatkan masuknya emas ke negara yang bersangkutan. Pada dasarnya merkantilisme muncul karena adanya nasionalisme ekonomi, yaitu semangat untuk berdikari dalam ekonomi, lepas dari ketergantungannya dengan luar negeri. Karena pola pemikirannya tersebut merkantilisme sangat proteksionistis. Tokoh-tokoh merkantilisme, antara lain, Colbert, seorang menteri pada jaman pemerintahan Louis XIV (Perancis); Thomas Mun, pada jaman pemerintahan Elizabeth I (Inggris).

Ajaran Fisiokrasi. Tokoh utama ajaran ini adalah Francois Quesnay, dokter pribadi Raja Louis XV (Pe-rancis), yang menuangkan teorinya melalui karangannya berjudul Tableau Economique (Tabel Ekonomi). Ajaran ini muncul sebagai perlawanan terhadap praktik-praktik merkantilisme yang mengakibatkan terlalu jauhnya campur tangan negara dalam kegiatan ekonomi. Menumt ajaran ini kehidupan ekonomi harus berkembang bebas, karena semuanya akan diatur oleh alam, sebagaimana tubuh manusia yang serba teratur dan seimbang karena alam. Negara sebaiknya hanya bertindak sebagai “polisi” yang menyelenggarakan keamanan, ketertiban, dan melindungi rakyat terhadap serangan-serangan dari luar.

Mazhab Klasik. Peletak sendi pertama mazhab ini adalah Adam Smith (1723-1790), seorang ahli ekonomi berkebangsaan Inggris. Ia juga disebut “bapak ilmu ekonomi” karena dialah yang pertama-tama menggabungkan semua pemikiran ekonomi menjadi suatu ilmu yang bulat dan tersendiri, terpisah dari ilmu yang lain. Teorinya merupakan teori ekonomi mikro. Buah pikiran tersebut dituangkannya dalarn buku sangat terkenal yang terbit pada tahun 1776, ^ijudul An Inquiry into the Nature and Causes of the [ y/ealth of Nations, yang acap kali disingkat menjadi ‘ health of Nations. Teorinya sebagian besar diperoleh dari para ahli filsafat Inggris, yang giat dalam bidang ekonomi, serta pengaruh ajaran fisiokrasi yang dikenalnya ketika ia berkunjung ke Perancis.

Mazhab klasik juga sering disebut mazhab liberal karena, seperti halnya ajaran fisiokrasi, menganjurkan adanya kebebasan dan tidak setuju dengan semua campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi, karena kegiatan ekonomi telah diatur oleh “tangan yang tak kelihatan”. Pemikiran ini dilandasi oleh dokffin Laissez Faire yang beranggapan bahwa sistem ekonomi akan berjalan dengan baik tanpa campur tangan pemerintah. Mazhab klasik berpangkal pada prinsip berikut: Dalam menjalankan kegiatan ekonomi, manusia akan bertindak sebagai homo economics, yaitu dalam segala hal ia akan rnementingkan dirinya sendiri dan bertindak rasional. Setiap manusia paling tahu akan kepentingannya sendiri, dan akan memenuhi kepentingannya sendiri sebaik-baiknya. Kepentingan umum akan dengan sendirinya terpenuhi dengan baik apabila setiap individu mendapat kesempatan memenuhi kepentingan sendiri tanpa halangan apa pun.

Penganut mazhab klasik yang terkenal di Inggris, antara lain, Thomas Robert Malthus (1776-1834), yang terkenal dengan teori kependudukannya; David Ricardo (1772-1823), yang terkenal dengan teori sewa tanah dan teori upah; John Stuart Mill (1806-1873) yang menggabungkan teori ekonomi, kebijakan ekonomi, serta filsafat sosial klasik dan menciptakan teori permintaan serta penawaran. Bukunya Principles of Political Economy menjadi buku teks utama selama 60 tahun. Di Perancis, yang terkenal adalah Jean Baptiste Say (1767-1832), pencipta “hukum Say” yang menyatakan bahwa penawaran akan mencipta-kan permintaannya sendiri (lihat juga EKONOMI MIKRO, TEORI).

Mazhab Manchester. Pelaksanaan ajaran klasik secara konsekuen dalam praktik terdapat pada penganut mazhab Manchester. Di Inggris perjuangan untuk memperoleh kebebasan dalam perdagangan terutama ditujukan untuk penghapusan bea impor gandum, yang menguntungkan pemilik tanah, tetapi menyebabkan harga roti menjadi mahal. Mahalnya harga roti ini menyebabkan kerugian pada sektor industri, karena upah juga menjadi mahal. Oleh sebab itu, dalam tahun 1838 di Manchester dibentuk Anti-Cornlaw league oleh pemilik pabrik Cobden dan Bright yang memperjuangkan dihapusnya bea masuk gandum, dan tojuan ini baru tercapai dalam tahun 1846.

Mazhab Sejarah dalam banyak hal bertentangan dengan mazhab Klasik. Ajarannya mengatakan bahwa: (1) manusia harus dianggap sebagai keseluruhan, tidak hanya sebagai homo economicus; manusia mendasarkan tindakannya tidak hanya atas dasar motifjnotif ekonomi, melainkan juga motif-motif susila dan ^agamaan. Mazhab Klasik menganggap manusia termaterialises; (2) hukum ekonomi tidak berlaku sePanjang masa dan untuk semua bangsa; hukum ekonomi tidak berlaku mutlak melainkan nisbi.

Salah seorang pelopor yang penting dalam mazhab *jarah adalah Friedrich List (1789-1846), ahli ekono1111 bangsa Jerman, yang melalui bukunya Das nationale System der politischen Oekonomie (1841) menyerang materialisme dan individualisme mazhab Klasik atau Liberal, dan dengan tegas mengemukakan kepentingan nasional.

Mazhab Austria disebut demikian karena tokohnya yang bernama Carl Menger (1840-1921) berasal dari Austria. Mazhab ini muncul terutama sebagai reaksi atas mazhab sejarah yang tenggelam dalam penelitian yang terlalu detail, sehingga kadang-kadang melupakan teori-teori dasar ekonomi. Ciri-ciri mazhab Austria ialah: (1) mazhab ini mengemukan aspek psikologi dalam kehidupan ekonomi, dan mendalami benar masalah nilai dan sewa; (2) mazhab ini kembali pada metode deduksi, tetapi mengakui bahwa metode induksi harus dilakukan terlebih dahulu; (3) homo economicus diterima sebagai hipotesis-kerja. Untuk menetapkan hukum-hukum ekonomi, orang harus berpokok pangkal pada dalil pokok, bahwa setiap manusia dikendalikan oleh kepentingan sendiri; tetapi dalam hal ini diakui pula bahwa kesimpulan-kesimpulan tidaklah sepenuhnya sesuai dengan kenyataan.

Mazhab Keynes muncul setelah terjadinya depresi besar yang melanda dunia pada tahun 1930. Kejadian ini dimulai dengan jatuhnya harga saham di bursa saham New York, pada hari Jumat 29 Oktober 1929, dan tiba-tiba saja banyak orang jatuh miskin dan pengangguran merajalela di seluruh dunia, terutama di Amerika. Keadaan ini menjatuhkan pula kepercayaan orang pada para ahli ekonomi, khususnya kepada liberalisme mazhab Klasik yang mengandalkan “tangan-tangan yang tidak kelihatan”. Pendapat para ahli ekonomi yang menyatakan bahwa sesuai dengan teori dalam jangka panjang semuanya akan menjadi baik dengan sendirinya, tidak dipercaya lagi.

Dalam situasi demikian muncullah John Maynard Keynes, seorang ahli ekonomi bangsa Inggris dengan bukunya yang terkenal The General Theory of Em-ployment, Interest, and Money yang terbit pada tahun 1936. Dengan bukunya itu Keynes menentang teoriteori yang dikemukakan oleh penganut mazhab Klasik serta meletakkan dasar teori makroekonomi, yang menunjukkan bahwa tingkat kegiatan perekonomian ditentnkan oleh pengeluaran yang dilakukan oleh masyarakat, yaitu rumah tangga konsumen, pengusaha, pemerintah, dan kegiatan ekspor. Pemerintah dapat dan harus berusaha mempengaruhi kegiatan perekonomian, melalui kebijakan fiskal dan moneter, yaitu kebijakan tentang penerimaan dan pengeluaran pemerintah, serta kebijakan yang mengatur besarnya uang yang beredar dalam masyarakat, agar dicapai keseimbangan yang menuju pertumbuhan (lihat juga EKONOMI MAKRO, TEORI).

 

Incoming search terms:

  • mazhab ekonomi
  • mazhab klasik
  • pengertian mazhab ekonomi
  • pengertian mazhab klasik
  • mazhab ekonomi makro
  • salah satu tokoh yang termasuk dalam mazhab ekonomi adalah
  • mazhab dalam ekonomi
  • pengertian mazhab
  • mazhab austria
  • mashab klasik
PENGERTIAN MAZHAB EKONOMI | ADP | 4.5