PENGERTIAN MOMENTUM POSTMODERN ADALAH
PENGERTIAN MOMENTUM POSTMODERN ADALAH – Temporalitas yang menonjol pada masa kini adalah sifat cair dan tak jelas batas-batas ketimbang kontinuitas linear atau kontras sistematik antara masa lampau dan masa kini. Momentum postmodern menekankan partikularitas kejadian-kejadian dan skeptis terhadap setiap postulat mengenai kesinambungan dan mengenai generalisasi. Apabila terdapat bukti adanya kontinuitas, maka kontinuitas itu ditafsirkan secara ironis sebagai hasil dari proses konstan dari rekreasi, bukan sebagai pengulangan dari masa lampau. Ciri ortodoks dalam antropologi menekankan perubahan yang terus-menerus, dan perubahan adalah proses yang konstan; agency ditekankan sebagai kontrasatau dalam posisi yang berlawanan dengan—struktur; dan performance, suara dan poetics menggantikan hal-hal yang terkait dengan teks. Ada semacam dorongan menuju gerakan, atau perubahan, atau ketidaktetapan. Momentum ini secara khas tercermin atau terwujud melalui konsepkonsep seperti emerjensi, kreasi, kontestasi, pemberdayaan, negosiasi, resistansi, ketidaktetapan, re-invensi, rekonstruksi, dan transformasi, dan kritik mereka terhadap model-model antropologi sebelumnya berfokus khususnya pada masalah-masalah esensialisme dan determinisme (Fischer, 1987; Marcus, 1988; Seidman, 1991).
Momentum postmodern juga tidak hanya bercirikan gerakan anti-kemapanan tradisi, kebudayaan, masyarakat, atau struktur pada umumnya, tapi juga kecenderungan untuk mengangkat harkat kaum marginal. Keterikatan (boundedness), holisme, dan kontinuitas dilihat sebagai ideologi yang diciptakan, mitologisasi postulat-postulat oleh kelompok dominan, sedangkan ciri-ciri ketidaksinambungan dan perpecahan khas dari momentum postmodern ditemukan paling eksplisit di daerah marjin atau perifer (Rosaldo, 1989).
Sesungguhnya dalam antropologi perubahan yang terus-menerus bukan ihwal yang baru. Bahkan `perubahan’ juga sering kali diidentifikasi sebagai ciri modernitas. Teori-teori konflik Gluckman misalnya berintikan kesadaran akan adanya perubahan yang terjadi intra-sistem, kendati perubahan itu tidak mengakibatkan kekacauan yang mengubah sistem (Gluckman, 1966). Namun, `momentum postmodern’ yang di-definisikan sebagai kesadaran akan temporalitas (sense of temporality) dalam antropologi tidak setuju apabila perubahan ,dan sifat cair dari kebudayaan merupakan simtom modernitas, melainkan mengklaimnya sebagai unsur universal dari masyarakat dan kebudayaan manusia yang justru diangkat dalam momentum postmodern.
Pandangan postmodern mengenai temporalitas menolak perspektif dikotomi apa pun. Manakala momentum modernis menekankan perubahan kini dikontraskan dengan masa lampau yang statis, maka momentum postmodern menolak bahwasanya masa lampau itu statis, dan sifat cair kebudayaan dan perubahan adalah kondisi yang tetap. Hal ini merombak pemikiran Eropasentris lama bahwa “Orang Eropa” memiliki sejarah sedangkan “Orang yang bukan Eropa” tidak, dan berkembang menandai kembalinya sejarah menjadi bagian dari ilmu-ilmu sosial. Sebagai lawan dari alokronik dalam modernisme, momentum ini menawarkan konsep `kesezamanan’ (coevalness) dalam wacana antropologi (lihat Fabian, 1983), yakni, kelompok masyarakat yang berbeda tahap kemajuan kebudayaan namun hidup pada zaman yang sama bukan isu dikotomi sebagaimana dikonsepsikan para modernis, melainkan berkembangnya satu sistem global dalam satu kerangka waktu yang membawa semua penduduk dunia ke dalam satu kerangka tersebut. Ddi, yang menjadi isu adalah adaptasi dan dampak sistem global, dan isu etika menjadi penting dalam hal ini.