PENGERTIAN PANTANG
Adalah larangan untuk melakukan suatu hal yang apabila dilanggar akan mendapat hukuman dari masyarakat atau Tuhan dan alam gaib. Larangan tersebut bermacam-macam jenisnya yang dapat ditemui pada semua kebudayaan di dunia. Secara universal, pantangan atau tabu berasal dari bahasa Polinesia, taboo, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat keagamaan dan supernatural, terutama dalam upacara-upacara yang dianggap sakral. Bentuk pantangan bermacam-macam, seperti pantang seks, makanan, kawin, bahasa, dll. Demikian juga hukuman yang dialami seseorang bila melanggar suatu pantangan, bervariasi mulai dari yang ringan, misalnya menebusnya dengan upacara penyucian, sampai yang berat, misalnya hukuman mati.
Pantangan pada suatu masyarakat sering hanya berlaku bagi anggota-anggota tertentu, seperti pendeta, raja, wanita hamil, remaja, dsb. Namun ada pula pantangan yang berlaku untuk seluruh anggota masyarakat, misalnya bagi pemeluk agama Islam dan agama Yahudi daging babi pantang untuk dimakan; bagi penganut Hindu sapi dianggap keramat sehingga tidak boleh dimakan dagingnya; bagi orang Asmat binatang tertentu dianggap sebagai lambang totem, misalnya tupai, burung enggang, kakak tua hitam, dan belalang sembah dianggap sebagai hewan keramat.
Sering kali dalam banyak religi terdapat pantang bahasa, yaitu larangan untuk menyebut nama-nama tertentu yang dianggap keramat, seperti nama dewa, roh leluhur, benda-benda keramat, dll. Pantang bersifat individual yang sering dilakukan manusia adalah berpuasa, yakni tidak makan dan minum untuk jangka waktu tertentu. Pada masyarakat Jawa di masa lalu, seseorang yang sedang nglakoni (berupaya mempelajari suatu ilmu kesaktian atau kebatinan) biasanya harus menaati beberapa pantangan tertentu, seperti tidak melakukan persetubuhan, mengucilkan diri ke tempat yang sepi, tidak makan dan minum selama 40 hari bila sedang tapa, dsb. Dengan melakukan pantangan-pantangan tersebut, orang dapat memperkuat batinnya dan menambah kesaktian yang dimilikinya.
Suku bangsa Sewu di Nusa Tenggara Timur mempunyai beberapa pantangan bagi seorang ibu yang sedang hamil, antara lain, dilarang makan ikan hungu dan ketiki karena ikan-ikan itu berduri dan berbelang, dilarang naik kuda, dilarang memotong ayam supaya bayinya tidak cacat; suaminya juga harus mematuhi beberapa pantangan, yaitu tidak boieh memotong rambut supaya anaknya tidak sakit-sakitan, tidak boleh menyumbang uang ketika melayat, dsb. Sementara itu orang Sangir Talaud setiap tahun mengadakan upacara lepasi, yaitu upacara untuk menghormati roh- roh yang menguasai laut dan segala isinya serta membersihkan desa dari roh-roh jahat. Dalam rangkaian upacara lepasi ada masa untuk berpantang selama tiga hari yang disebut pelli. Selama masa itu, penduduk dilarang mengeluarkan atau membunyikan suara keras, tidak boleh mengenakan baju merah, tidak boleh menyeret sepatu, serta tidak boleh menarik perahu ke laut maupun ke darat.
Dalam adat memilih jodoh pada beberapa suku bangsa dikenal pula aturan yang melarang kawin dengan orang-orang yang termasuk kategori kerabat tertentu. Misalnya, pada masyarakat Batak, seorang laki-laki dilarang mengawini saudara sepupu perempuan dari pihak ayahnya karena masih dianggap sebagai saudara kandung, sedangkan saudara sepupu dari pihak ibunya boleh dikawini. Sementara orang Jawa tidak menghendaki seseorang menikah dengan saudara sepupu, baik dari pihak ayah maupun ibu Pada orang Bali yang menganut agama Hindu, perkawinan antara kasta yang lebih tinggi dan yang lebih rendah dilarang, walaupun sekarang pantangan tersebut tidak ketat lagi.
Incoming search terms:
- pengertian pantang larang
- arti pantang