PENGERTIAN PEMBANGUNAN NASIONAL
1. Tujuan Pembangunan Jangka Panjang Kedua
Pembangunan Jangka Panjang Kedua bertujuan mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir batin sebagai landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil dan makmur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
2. Sasaran Umum Pembangunan Jangka Panjang Kedua
Sasaran umum Pembangunan Jangka Panjang Kedua adalah terciptanya kualitas manusia dan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri dalam suasana tenteram dan sejahtera lahir batin, dalam tata kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang berdasarkan Pancasila, dalam suasana kehidupan bangsa Indonesia yang serba berkesinambungan dan selaras dalam hubungan antara sesama manusia, manusia dengan masyarakat, manusia dengan alam dan lingkungannya, manusia dengan Tuhan Yang maha Esa.
3. Titik Berat Pembangunan Jangka Panjang Kedua
Titik berat Pembangunan Jangka Panjang Kedua diletakkan pada bidang ekonomi, yang merupakan penggerak utama pembangunan, seiring dengan kualitas sumber daya manusia dan didorong secara saling memperkuat, saling terkait dan terpadu dengan pembangunan bidang-bidang lainnya yang dilaksanakan seirama, selaras, dan serasi dengan keberhasilan pembangunan bidang ekonomi dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran pembangunan nasional.
4. Sasaran Bidang Pembangunan Jangka Panjang Kedua
Pembangunan Nasional di segala bidang harus senantiasa makin mewujudkan pemantapan Wawasan Nusantara dan memperkukuh ketahanan nasional. Perwujudannya melalui pembangunan empat aspek kehidupan bangsa, yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sedangkan bidang-bidang pembangunan disesuaikan dengan Sasaran Umum Pembangunan Jangka Panjang Kedua. Upaya pencapaian Sasaran Umum Pembangunan Jangka Panjang Kedua diselenggarakan melalui tujuh bidang pembangunan yaitu bidang ekonomi, bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kebudayaan, bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, bidang hukum; bidang politik; aparatur negara; penerangan; komunikasi dan media massa; serta pertahanan keamanan (BP-7 Pusat, 1993).
a. Sasaran bidang ekonomi
Terciptanya perekonomian yang mandiri dan handal sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan, berdasarkan demokrasi ekonomi yang berlandaskan Pancasila dan Undangundang Dasar 1945 dengan peningkatan kemakmuran rakyat yang makin merata, pertumbuhan yang cukup tinggi, dan stabilitas nasional yang mantap, bercirikan industri yang kuat dan maju, pertanian yang tangguh, koperasi yang sehat dan kuat, serta perdagangan yang maju dengan sistem distribusi yang mantap, didorong oleh kemitraan usaha yang kukuh antara badan usaha koperasi, negara, dan swasta serta pendayagunaan sumber daya alam yang optimal yang kebutuhannya didukung oleh sumber daya manucia vang berkualitas, maju produktif, dan profesional, iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan terpeliharanya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
b. Sasaran bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kebudayaan
Terwujudnya kehidupan masyarakat yang makin sejahtera lahir batin secara adil dan merata, terselenggaranya pen-didikan nasional dan pelayanan kesehatan yang makin bermutu dan merata yang mampu mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang maha Esa, berbudi pekerti luhur, tangguh, sehat, cerdas, patriotik, berdisiplin, kreatif, produktif dan profesional; makin mantapnya budaya bangsa yang tercermin dalam meningkatnya peradaban, harkat dan martabat manusia Indonesia, dan memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa.
c. Sasaran bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Terciptanya suasana kehi-dupan beragama dan keper-cayaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, yang penuh keimanan dan ketaqwaan, penuh kerukunan yang dinamis antar dan antara umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara bersama-sama makin memperkuat landasan spiritual, moral, dan etik bagi pembangunan nasional, yang tercermin dalam suasana kehidupan yang harmonis, serta dalam kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa selaras dengan
penghayatan dan pengamalan Pancasila.
d. Sasaran bidang Ilmu pe-ngetahuan dan teknologi
Tercapainya kemampuan nasional dalam pemanfaatan, pongpmbangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan peradaban, serta ketangguhan dan daya saing bangsa yang diperlukan untuk memacu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan menuju masyarakat yang berkualitas, maju, mandiri serta sejahtera, yang dilandasi nilai-nilai spiritual, moral, dan etik didasarkan nilai luhur budaya bangsa serta nilai keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e. Sasaran bidang hukum
Terbentuk dan berfungsinya sistem hukum nasional yang mantap, bersumberkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan memperhatikan kemajemukan tatanan hukum yang berlaku, yang mampu menjamin kepastian, ketertiban, penegakan, dan perlindungan hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta mampu mengamankan dan mendukung pembangunan nasional, yang didukung oleh aparatur hukum, sarana, dan prasarana yang memadai serta masyarakat yang sadar dan taat hukum.
f. Sasaran bidang poliik, aparatur negara, penerangan, komunikasi dan media massa
Tercipta dan berfungsinya tatanan kehidupan politik yang konstitusional berdasarkan demokrasi Pancasila yang mantap dan dinamis, dengan kualitas manusia dan masyarakat yang memiliki kesadaran dan etika politik yang tinggi serta bersikap dan berperilaku sesuai-budaya
politik Funcasila dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan nusantara; makin mantapnya ekonomi daerah yang nyata, di-namis, serasi, dan bertanggung jawab; hubungan luar negeri yang dilandasi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang makin mampu menunjang kepentingan nasional serta makin mampu mendukung terwujudnya tatanan dunia baru berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial; aparatur negara yang bersih, bertanggung jawab, penuh pengabdian dan profesional; diperkuat oleh penyelenggaraan penerangan, komunikasi, dan media massa yang mampu menggugah peran serta rakyat dan berfungsi positif terhadap upaya mengoptimalkan dan memeratakan manfaat pembangunan di segala bidang, memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan kualitas demokrasi.
g. Sasaran bidang pertahanan keamanan
Terwujudnya kekuatan dan kemampuan pertahanan keamanan negara dengan daya tangkal yang tangguh berdasarkan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, yang tercermin dari kemampuan segenap komponen kekuatan pertahanan keamanan negara yang handal, kesadaran bela negara yang tinggi, pelaksanaan Dwifungsi ABRI dan kemanunggalan ABRI-rakyat yang semakin mantap dan dinamis, didukung sarana dan prasarana, industri strategis yang handal sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap.
Dengan adanya pemantapan kewaspadaan Nasional dan Ketahanan Nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang merupakan kunci pokok dalam mewujudkan stabilitas Nasional yang merupakan pula modal utama dalam keberhasilan pembangunan Nasional, untuk mencapai tujuan pembangunan Nasional yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur material dan spiritual yang merata.