PENGERTIAN PENDAPAT UMUM
Pendapat umum (public opinion) ialah suatu komposisi pikiran masyarakat (social thinking) yang berpola dan dibentuk dari pendapat beberapa golongan. Dikatakan “beberapa golongan” karena pendapat umum itu sifatnya segmental, bukan pikiran seluruh masyarakat. Pen dapat umum itu diperoleh melalui suatu penjajakan pendapat (opinion poll) dengan mengadakan interview atau kuestioner tentang suatu masalah. Hasil yang dicapai tidak pernah 100%, tetapi hanya meliputi pendapat-pendapat dari sebagian masyarakat. Oleh karena itulah se mentara sarjana sosial menentang fenomena yang mereka sebut pen dapat kolektif (collective opinion) itu. Yang mereka akui ialah pendapa! mayoritas, atau kecenderungan umum.
Sebagian besar masyarakat membentuk pendapat mengenai suatu hal menurut pola pendapat umum. Mereka kurang berani mengikut i pendapat sendiri, lalu menyesuaikan pendapatnya dengan pendapat umum. Hal ini mengundang munculnya fenomena sosial lain yanj; disebut propaganda.