PENGERTIAN PENGENDALIAN HARGA

By On Wednesday, October 15th, 2014 Categories : Bikers Pintar

PENGERTIAN PENGENDALIAN HARGA – Suatu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatur harga yang berlaku di pasar, baik dalam rangka melindungi konsumen maupun produsen. Jika harga dibiarkan berkembang mengikuti mekanisme pasar, dalam situasi tertentu konsumen ataupun produsen dapat dirugikan. Misalnya, dalam masa perang atau masa darurat, produksi barang-barang konsumsi sangat rendah, sehingga harga barang pada umumnya menjadi sangat tinggi dan terjadilah hiperinflasi. Dalam hal ini konsumen sangat dirugikan. Sebaliknya, hasil-hasil pertanian, yang produksinya sangat tergantung pada musim atau Cuaca, pada suatu ketika dapat melimpah, sehingga harga di pasar menjadi sangat rendah. Dalam hal ini produsenlah yang dirugikan. Karena itu, biasanya pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menekan, menaikkan, atau menstabilkan harga.

Upaya Pemerintah Menekan Harga. Di dalam masa perang atau ketidakstabilan politik, bahkan kadang- kadang juga dalam masa damai, adakalanya penawaran barang sangat terbatas, padahal permintaannya jauh lebih besar. Jika keadaan ini dibiarkan, mekanisme pasar akan mendorong harga ekuilibrium mencapai tingkat yang jauh lebih tinggi dari harga yang wajar. Keadaan ini menimbulkan implikasi yang buruk pada kegiatan ekonomi, misalnya mendorong terjadinya inflasi dan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Untuk ini, pemerintah dapat menjalankan kebijaksanaan harga maksimum.

Penetapan Harga Minimum. Di dalam jangka pendek, harga barang hasil pertanian cenderung untuk mengalami fluktuasi yang relatif besar.  Sifat ini menyebabkan perubahan yang sangat besar atas tingkat harga. Jika harga yang berlaku di pasar cenderung turun karena produksi yang terlalu besar atau permintaan yang berkurang, maka pemerintah dapat menjalankan kebijaksanaan harga minimum, yaitu usaha menstabilkan harga yang lebih tinggi daripada harga ekuilibrium di pasar.

Upaya Menstabilkan Harga. Di samping kebijaksanaan harga maksimum atau minimum, harga dapat pula distabilkan dengan cara-cara berikut: pembatasan produksi (kuota); langsung ikut dalam jual beli; dan pemberian subsidi.

Pembatasan Produksi. Untuk menjaga agar produksi tidak mencapai tingkat yang berlebihan, sehingga dapat mengakibatkan kemerosotan harga dan kemerosotan pendapatan petani, pemerintah dapat membatasi jumlah produksi yang boleh dicapai para produsen.

Pemerintah Ikut Langsung dalam Jual Beli. Cara lain yang dapat dilaksanakan pemerintah untuk menstabilkan harga adalah dengan langsung melakukan jual beli hasil pertanian yang harganya akan distabilkan. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan sebagai berikut. Jika harga suatu barang dianggap terlalu rendah, pemerintah langsung terjun ke pasar dengan melakukan pembelian secara besar-besaran, sehingga harga terdorong naik. Sebaliknya, jika harga yang terjadi dianggap terlalu tinggi, pemerintah langsung terjun menjual barang yang bersangkutan, sehingga harga pasar dapat ditekan.

Pemerintah Memberikan Subsidi. Jika berdasarkan harga di pasar, pendapatan petani dianggap terlalu lcecil, pemerintah dapat memberikan subsidi kepada p ra petani. Di dalam kebijaksanaan ini pemerintah tidak menentukan harga pasar, tetapi menentukan harga jaminan yang akan diterima oleh setiap petani. Harga jaminan ini lebih besar dari harga ekuilibrium di pasar. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah sebesar selisih antara harga di pasar dan harga jaminan.

Incoming search terms:

  • pengendalian harga
  • cara menstabilkan harga
  • pengertian pengendalian harga
  • pengendalian harga adalah
  • harga maksimum
  • cara pengendalian harga di dalam pasar
  • cara pemerintah mengendalikan harga
  • cara pemerintah untuk mengendalikan harga
  • definisi pembatasan produksi
PENGERTIAN PENGENDALIAN HARGA | ADP | 4.5