PENGERTIAN PENYUSUTAN

By On Sunday, October 12th, 2014 Categories : Bikers Pintar

PENGERTIAN PENYUSUTAN – Atau depresiasi, adalah pengurangan nilai harta tetap atas nilai belinya. Penyusutan dilakukan secara berkala dalam rangka pembebanan biaya pada pendapatan, baik atas penggunaan harta tersebut maupun karena sudah tidak memadai lagi atau sudah tidak sesuai dengan jaman. Harta tetap dinilai tidak sesuai apabila kemampuannya sudah tidak mencukupi lagi untuk memenuhi peningkatan produksi. Harta tetap dikatakan ketinggalan jaman apabila barang yang dihasilkannya tidak disukai lagi, atau sudah ada penemuan teknologi baru yang lebih maju.

Semua harta tetap yang dimiliki dalam rangka operasi normal perusahaan dapat disusutkan, kecuali tanah. Harta tetap yang dimiliki untuk dijual kembali tak dapat disusutkan. Penyusutan harta tetap yang berupa sumber alam, seperti deposit barang tambang, disebut deplesi. Penyusutan untuk harta tetap tanpa wujud, seperti hak paten, disebut amortisasi.

Penghitungan Penyusutan. Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam menghitung penyusutan adalah nilai perolehan, nilai residu, dan umur harta tetap tersebut. Yang termasuk dalam nilai perolehan harta tetap adalah harga beli, biayd pengangkutan, pemasangan, serta percobaan. Nilai residu adalah taksiran nilai jual pada saat harta tetap “dipensiunkan”. Umur harta tetap ditetapkan menurut kebijakan manajemen. Tetapi karena besarnya penyusutan yang dihitung akan sangat mempengaruhi besarnya laba yang dilaporkan, maka pemerintah, melalui peraturan perpajakan, menentukan beberapa peraturan sebagai pedoman umum.

Ada empat metode yang biasa dipakai untuk meng-hitung besarnya penyusutan, yaitu: metode garis lurus, metode unit produksi, metode saldo yang semakin menurun, metode jumlah angka tahun.

Incoming search terms:

  • pengertian penyusutan
  • penyusutan adalah
  • arti penyusutan
  • definisi penyusutan
PENGERTIAN PENYUSUTAN | ADP | 4.5