PENGERTIAN PROPERTI YANG DISEWAKAN

By On Monday, December 16th, 2013 Categories : Bikers Pintar

LEASEHOLD PROPERTY / PROPERTI YANG DISEWAKAN adalah properti yang DISEWAKAN (LEASED) pada seseorang atau sebuah perusahaan oleh pemilik sah properti tersebut untuk suatu periode waktu yang disetujui bersama. Bandingkan dengan FREEHOLD PROPERTY.

LEASING / PENYEWAAN adalah pembelian suatu AKTIVA (ASSET) (pada umumnya adalah gedung, mesin, kendaraan) oleh sebuah perusahaan penyewaan dengan mempertahankan kepemilikan pemilik lama dari aktiva tersebut, dengan demikian perusahaan ini hanya menyewakan aset tersebut untuk dapat digunakan oleh pihak yang bersedia membayar SEWA (RENT) yang telah disepakati. Penyewaan adalah sumber INVESTASI (INVESTMENT) yang berguna sejauh ini, karena cara ini memungkinkan individu-individu atau perusahaan-perusahaan untuk menggunakan aktiva tanpa menanamkan modal dalam jumlah besar. Lihat LEASE, OFF BALANCE SHEET FINANCING.

PENGERTIAN PROPERTI YANG DISEWAKAN | ADP | 4.5