PENGERTIAN RATIFIKASI
Ratifikasi (pengesahan) adalah suatu tindakan negara dalam memberikan persetujuan untuk mengikatkan diri ke dalam suatu perjanjian. Ratifikasi tidak hanya menyangkut masalah hukum per-janjian internasional semata tetapi lebih merupakan masalah Hukum Tata Negara. Hukum internasional hanya mengatur hal-hal apa saja dari persetujuan yang akan diberikan kepada suatu negara dalam perjanjian yang memerlukan ratifikasi, sedangkan tata cara ratifikasi itu sendiri dilakukan menurut ketentuan peraturan perundangundangan masing-masing negara.
Menurut pendapat Muchtar Kusumaatmalja, bahwa persetujuan pada perjanjian internasional yang diberikan dengan penandatanganan itu bersifat sementara dan masih harus disahkan, pengesahan yang demikian disebut ratifikasi.
Menurut hukum internasional dan lazimnya juga ditentukan oleh hukum nasional bahwa perjanjian internasional itu harus disahkan oleh tiap-tiap negara yang turut serta dalam perjanjian tersebut. Cara pengesahan perjanjian internasional ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan tiaptiap negara. Tetapi menurut pendapat Ali Sastroamidjojo, bahwa perjanjian internasional itu sudah dianggap sah jika persetujuan timbal balik oleh semua pihak yang membuat perjanjian itu telah dinyatakan secara konkrit, kecuali ditentukan lain dalam perjanjian yang bersangkutan.
Bagi Indonesia dasar hukum ratifikasi perjanjian internasional adalah ketentuan pasal 11 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain. Kemudian ketentuan pasal tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut, maka terbitlah Surat Presiden kepada Ketua DPR Nomor. 2826/HK/1960 tanggal 22 Agustus 1960 tentang Pembuatan Perjanjian dengan Negara lain.
Incoming search terms:
- pengertian ratifikasi
- ratifikasi
- ratifikasi adalah
- arti ratifikasi
- apa itu ratifikasi
- apa yang dimaksud dengan ratifikasi
- Apa yang dimaksud ratifikasi
- sebutkan pengertian ratifikasi
- istilah ratifikasi
- apa yang di maksud dengan Ratifikasi