PENGERTIAN SISTEM ANGGARAN, PROGRAM PERENCANAAN
PLACING / PENEMPATAN adalah suatu alat untuk menambah MODAL SAHAM (SHARE CAPITAL) baru dengan cara menerbitkan saham-saham perusahaan ke suatu kelompok pelaku investasi yang “dipilih” dan bukannya ke masyarakat umum. Lihat SHARE ISSUE.
PLANNING-PROGRAMMING-BUDGETING SYSTEM / SISTEM ANGGARAN, PROGRAM PERENCANAAN adalah suatu kerangka keija untuk presentasi dan analisis informasi, Untuk membantu pencapaian keputusan-keputusan tentang alokasi sumber daya dalam sektor pemerintah. Anggaran program perencanaan, berusaha untuk mengembangkan tujuan suatu departemen pemerintah yang ingin dicapai, yaitu menyangkut (a) apa tujuan-tujuannya, (b) kegiatan-kegiatan apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, (c) apa yang menjadi outputnya (apa yang akan dicapai).
Hal ini berlawanan dengan situasi di mana pemerintah secara tradisional mempertanggungjawabkan pengeluaran atas dasar siapa yang melakukan pengeluaran (pemerintah lokal/pusat, departemen pemerintah yang mana, dan lain sebagainya), dan bagaimana uang tersebut dikeluarkan (gaji, perlengkapan, dan lain sebagainya). Bahkan pengeluaran diklasifikasikan sesuai dengan tujuan kebijakan yang ingin dicapai dari pengeluaran yang telah ditetapkan tersebut (anggaran-anggaran program). Lihat VALUE MONEY AUDIT, GOVERNMENT PUBLIK EXPENDITURE. PLC lihat LIMITED LIBIALITY.
Incoming search terms:
- pengertian sistem anggaran
- sistem anggaran
- pengertian sistem penganggaran