Pengertian space (ruang) adalah Peran dan posisi ruang dalam teori sosial adalah persoalan ontologi dasar dan persoalan empiris. Misalnya, apakah relasi spasial diterima begitu saja? Apakah dunia “sosial” dianggap sebagai variasi geografis, dan jika ya, seberapa besar? Apakah aspek spasial spesifik dari kehidupan manusia mesti dijelaskan? Contoh-contoh lainnya di antaranya soal keterikatan manusia dengan tempatnya, atau tendensi kehidupan sosial di suatu tempat untuk menunjukkan kekhususan lokal. Entri ini memadukan pembahasan ruang per se dalam teori dengan cara teori sosial menjelaskan variasi geografis, gagasan tempat dan pemahaman spasialitas.
Semua kehidupan sosial berlangsung dalam TImE dan tempat. Dimensi ontologis dasar ini berlaku bahkan untuk proses sosial yang punya bentuk fisik per se, dan yang secara literal tidak bisa “ditempatkan” atau tak bisa dihubungkan dengan satu kejadian (misalnya, pengalaman komunitas, kelas atau etnis). Meski demikian fenomena tersebut muncul dalam ruang dan waktu. Beberapa pemahaman tentang tempat dan fokus spesial dari aktivitas, pemahaman tentang perbedaan antara tanah air dan negeri asing, adalah sesuatu yang lazim sehingga mudah dimasukkan dalam teori sosial. Meskipun demikian, Setiap orang, bahkan yang terasing sekalipun, yang terscbar, atau terus-menerus berpindah, hidup dalam “dunia sekitar sini” yang terbatas. Pemahaman akan adanya kesalinghubungan yang kita peroleh dari media massa, melalui perjalanan, dan melalui komunikasi jarak jauh, telah mengaburkan hal ini. Demikian pula halnya dengan ruang publik kita yang tanpa ciri khas dan dapat bergantiganti, dengan standarisasi dari begitu banyak produk, dan dengan rutinisasi eksistensi sehari-hari kita. Kedangkalan cara kita menjalani hidup kita sekarang membuat kita kehilangan pemahaman betapa pentingnya tempat kita bcrada dan seperti apa keadaan tempat kita. Etnografi tempat adalah pcnting bagi mereka yang membayangkan bahwa semua tempat adalah sama ketimbang mereka yang tahu lebih banyak (Geertz, 1996, hlm. 261-2). Sentimen ini, yang diperdebatkan di dalam slogan “space matter” (Sayer , 1985), bergema dalam sejumlah teori sosial selama 25 tahun terakhir ini. Sepanjang masa ini, banyak teoretisi sosial kembali “menengok ruang.” Hasilnya adalah perhatian pada ruang dan lokalitas, pada hubungan antarwilayah, komunitas dan identitas, bentuk kualitas sosial umum seperti kelas, eLln bahkan pada globalisasi fenomena sosial prow% yang oleh Anthony Giddens disebut “penjauhan” ruang-waktu. Selama periode ini aspek spasial dari fenomena sosial dianggap haru. Akan tetapi, seperti ditunjukkan Jens Tonboe, aspek spasial dari relasi sosial dan organisasi ekonomi sering eksplisit dan ekstensif (1993). Perdebatan ini dimulai dari diskusi Marx dan Engels mengenai kota sebagai wadah kapitalisme dan kawasan miskin kelas buruh sebagai bukti dari karakternya yang destruktif; melalui diskusi Durkheim tentang ruang sakral; ilustrasi Simmel mengenai arti penting perbedaan status antara lokal dan asing; dan studi The City oleh Max Weber (lihat di bawah). Akan tetapi ilmu sosial sepanjang abad ke-20 mengadopsi pandangan universalis dari masyarakat EuroAmerika, yang mengurutkan kemajuan dan perkembangan organisasi sosial dan bentuk interaksi. Perhatian pada konteks spasial dan aspek spasial dari proses ekonomi sebagian besar diperlakukan sebagai persoalan sumber daya dan iklim. Lingkungan fisik harus dikuasai dan dibuat agar tak mengganggu. Pengertian space (ruang) adalah Dengan menerima hal ini sebagai basis praktik, bukan sebagai objek investigasi, maka analisis sosial mengesampingkan persoalan lingkungan, konteks dan aspek spasial dari tindakan sosial Bentuk dasar di mana spasialitas tampak dalam teori sosial dimulai dengan observasi terhadap lingkungan atau konteks. Pola spasial dideskripsikan dalam term jangkauannya, densitasnya, komonalitasnya di antara kelompok sosial, tempo dan ritmenya. Bahkan ketika memilih fokus yang lebih sempit, studi sering kali membandingkan tempat sebelum membuat generalisasi. Akan tetapi teori sosial didasarkan pada asumsi spasial yang sering kali belum diakui. Generalisasi teoretis berdasarkan definisinya adalah reifikasi dari konteks lokal, sebuah paradoks yang terus mengganggu teori sosial. Dalam tulisan teoretis, metafora spasial dan retorika tempat dengan karakter lokal atau situs kejadian historis berfungsi sebagai jalan pintas konseptual. Bahkan ketika aspek spasial tidak ada dalam teori sosial, ia mungkin muncul kembali dalam nama-tempat dalam nama “Aliran”—mazhab Chicago atau lingkaran Vienna, misalnya. Dalam karya awal mereka, Marx dan Engels menyadari pentingnya lingkungan urban. Lingkungan kelas buruh yang padat yang mengiringi industrialisasi dan urbanisasi dan konsentrasi tenaga kerja untuk bekerja di pabrik-pabrik adalah salah satu aspek dari penciptaan organisasi spasial baru oleh kapitalisme. Kota direorganisasikan berdasarkan produksi dan transportasi industrial. Sebelum ini kota-kota Eropa dibangun dengan memberi prioritas pada ruang religius dan politik dan ruang pasar untuk ekonomi lokal dan regional. Dalam The Condition of the Working Class in England, Engels menganalisis konsekuensi sosial ruang urban yang diciptakan oleh kapitalisme industri. Metodenya adalah metode komparatif-observasional antara ruang dan waktu dan analisis kritis terhadap peran dominan logika ekonomi dan level rendah dari organisasi politik penduduknya. Tetapi dalam karya berikutnya ruang dianggap sebagai aspek dari basis material tenaga kerja dan kapital dalam bentuk tanah. Ruang adalah “material” dalam pengertian sebagai ruang terbuka untuk pembangunan pabrik-pabrik. Secara teoretis, ruang “dihapus oleh waktu” karena ia diperlakukan sebagai komoditas dalam bentuk sewa. Jadi Marx tidak mengembangkan analisis spasial dan asumsi geografis dan basis kapitalisme, seperti hukum properti. Dia juga tidak mengartikulasikan perspektif ekologis terhadap kapitalisme. Dia hanya memandang penting kavvasan kumuh di kota kapitalis sebagai situs di mana dimungkinkan munculnya perspektif politik baru. Studi Lenin terhadap imperialisme dan kolonialisme Eropa didasarkan pada pentingnya ekspansi kapitalisme sebagai “spatial fix” bagi persaingan yang berlebihan dan menurunnya profit di abad ke-19. Koloni menyediakan sumber bahan baku, buruh murah dan pasar baru. Analis Neo-marxis. kemudian mengembangkan pandangan ini di luar ortodoksi Marxis, yang masih mengabaikan aspek spasial (lihat di bawah). Karakter ruang sakral yang penuh nilainilai ini dijelaskan dalam Elementary Forms of the Religious Life karya Durkheim, dalam karya antropologi Mauss, dan dalam sosiologi agama dan simbolisme moral dari tempat karya Halbwachs. Durkheim dan Mauss membahas aspek spasial dari divisi kerja dalam term “morfologi sosial.” Kepadatan (densitas) jumlah dan area adalah penting tetapi mereka mengabaikan ruang sebagai faktor yang melahirkan diferensiasi, individuasi dan lokalisasi dalam upaya mereka mengidentifikasi fakta, struktur dan hukum sosial. Hukum yang dicari adalah hukum struktural, didasarkan pada gagasan Cartesian tentang validitas universal. Batas antara Prancis dan Eropa menandai area spasial teori mereka. Spesifitas dan kontingensi ruang dikeluarkan dari analisis. Durkheim dan Mauss “mensosiologisasikan” ruang; yakni, hanya aspel< sosial dari geografi pada skala negaralah yang penting bagi kepentingan penjelasan pendekatan ini melalui formulasi kaidah-kaidah sosiokultural. Simmel berpendapat bahwa ruang adalah bentuk eksternal dan kontingen dari kehidupan sosial. Ruang tidak menimbulkan konsekuensi sosial karena ia melebur ke dalam relasi spasial dari agen dan struktur sosial. Bagian dari Sozio/ogie karyanya didedikasikan untuk membahas ruang. Akan tetapi, ruang itu sendiri diperlakukan sebagai persepsi a priori, sejalan dengan pandangan filsafat Kant. Dalam studi lain, Simmel menunjukkan bagaimana aktivitas sosial yang berbeda-beda bisa saling tumpang-tindih dalam ruang dan waktu. Dia juga menunjukkan dampak dari “orang asing” terhadap interaksi sosial lokal. Orang dari wilayah lain atau orang asing yang tinggal di suatu tempat bisa dikatakan bukan orang luar atau orang dalam. Simmel menggunakan contoh kota dan desa, mengontraskan Berlin abad ke-19 dan kota besar lain dengan kota-kota dan pedesaan masa sebelumnya. Dalam esainya, “The Metropolis and Mental Life,” Simmel mengidentifikasi kelebihan stimulasi perkotaan sebagai penyebab penduduk perkotaan menjadi kurang peduli. Tetapi “sikap jemu” ini akibat dari epos modernitas. Sikap itu bukan berasal dari kota sebagai tempat atau sistem spasial. Walter Benjamin, seorang penulis neoMarxis yang mengembangkan salah satu bentuk pertama sosiologi kultural, menggunakan kota Paris sebagai contoh kasus fenomena sosial yang lebih umum, seperti konsumsi, perubahan sikap, nilai kultural dan “figur” stereotip modemitas. Karyanya yang belum selesai, “Passagenwerk,” yang diterjemahkan sebagai The Arcades Project, berisi kliping, anekdot, dan fragmen analisis gedung-gedung dan bagian-bagian situs di kota Paris. Gedung sebagai ruang sosial adalah lokasi di mana perkembangan teknologi dalam bidang material, arsitektur dan perencanaan berpadu untuk membentuk sebuah ruang, yang dibayangkan menjadi contoh dari cita-cita interaksi publik dan konsumsi di abad ke-19. Dalam beberapa kasus, gedung-gedung Paris di abad ke-19 seperti Passages des Panoramas sebenarnya adalah tempat overkonsumsi yang permisif yang melambangkan aspek positif dan negatif dari norma perilaku publik dan perubahan sosial di ruang publik, seperti mall perbelanjaan, di kalangan pria, wanita dan anak-anak di abad ke-20. Dalam The City dan karya lainnya, Max Weber memperlakukan ruang sebagai faktor yang arti pentingnya bergantung pada sikap sosial dan ketergantungan teknologis pada tanah dan area. “Kota” adalah tipe ideal dan konteks empiris. Kota adalah bentuk sosial dan politik, abstraksi dari properti spasial teoretis dan empiris. Yakni, kota bukan lokasi atau tempat spesifik, bukan manifestasi konkret dari “sentralitas” atau tempat berkumpulnya orang, seperti yang dikemukakan oleh Henri Lefebvre belakangan (lihat di bawah). Dalam studinya tentang produksi industri, perencanaan dan tatanan spasial perkotaan dikaitkan dengan produktivitas dan kondisi pertukaran kapitalis. Tetapi ini tidak menentukan atau bersifat kausal. Saudara Max, Alfred Weher, adalah salah satu pendiri geografi manusia. Lokasi spasial dianggap punya kekuatan yang memengaruhi masyara kat.Mazhab Chicago adalah pendekatan sosiologis yang mendukung analisis spasial. Kontributor utamanya, Park, Thomas, Mead dan Small, belajar di Jerman dan mengimpor pendekatan Weberian dan Simmelian yang dipasangkan dengan perhatian pada jurnalisme urban, seperti kehidupan imigran, dan dengan filsafat pragmatis dari Pierce dan James. Ini menghasilkan serangkaian studi empiris terhadap bentuk-bentuk komunitas mulai dari komunitas jalanan, kampung kumuh hingga ke kota kecil. Burgess dan McKenzie mengembangkan sebuah model zona spasial konsentris di kota Amerika, yang didasarkan pada kota Chicago. Zona ini merepresentasikan diferensiasi status, kekayaan, dan etnisitas dengan imigran baru berada di pusat kota. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif, ditemukan sedikit kekuatan prediktif. Relasi sosial tidak direduksi ke relasi spasial atau geografi, tetapi dipahami sebagai ada di dalam konteks ekologi, biologi, ekonomi dan kultural. Akan tetapi, sejak akhir 1940-an tren ke arah studi analitis dan empiris dipengaruhi oleh Durkheim. Hasilnya adalah pengabaian atas aspek ekonomi politik dalam divisi kelas sebagai faktor yang membentuk masyarakat dan tatanan spasialnya. Ini adalah kritik yang dikemukakan oleh Gottdiener pada awal 1980-an.
Bagian kedua dari pergeseran paradigma ini terletak di dalam “perhatian pada ruang” itu sendiri sebagai komponen struktur sosial. Di Perancis, Pierre Bourdieu memandang ruang dan milieu sosial sebagai elemen penting untuk teori sosial. Karya Bourdieu didasarkan pada dua konsep, “kebiasaan” dan “bidang.” Penulis lainnya, seperti Maffesoli, mengadopsi pendekatan antropologi sosial di mana sifat kualitatif dari seting fisik yang berbeda-beda, seperti situs suci, berperan penting dalam analisis mereka. Durkheim adalah tokoh utama yang memengaruhi pendekatan ini, namun pendekatan ini seba – gian juga didasarkan pada pandangan Bergson dan Bachelard; para teoretisi sosial mulai dari Geroges Bataille, Rene Callois hingga Deleuze, Huttari dan Baudrillard pada 1970- an telah membuat metafora spasial dan geografis (misalnya, “teritorialisasi”) dalam teori-teori yang merespons kontradiksi pada zaman mereka. Pada pertengahan dan akhir 1970-an, Michel Foucault mengombinasikan strukturalisme Durkheim dengan fenomenologi Canguilhem dan Bachelard serta dengan kritik Hegel dan Marx untuk mendeskripsikan sejarah institusi yang membentuk identitas individu modern. Tatanan spasial dan penempatan tubuh dan objek ke dalam ruang adalah penting bagi analisisnya. Ruang dipahami sebagai kekuatan pembentuk dan pendisiplin. Politik pembentukan ruang dan spasialisasi tindakan sosial dianalisis dengan tajam di luar konteks tindakan. Hal ini cenderung membentuk determinisme struktural, tetapi Osterberg berpendapat bahwa hal tersebut hanya merepresentasikan kelemahan dan masa lalu yang segera berlalu dengan cepat saat relasi sosial berubah (1998). De Certeau menambahkan bahwa kehidupan sehari-hari tidak didominasi oleh produksi dan kontrol ruang “strategis” tetapi oleh “taktik” dan rekayasa tatanan dominan. Ini adalah aspek utama dari produksi ruang yang bisa didiami di tengah-tengah penindasan dan kekerasan. Di UK, kita bisa mengidentifikasi “aliran Lancaster” yang muncul sejak 1980-an melalui karya Place, Gender, Class. Analisis kondisi spasial diperluas ke analisis manipulasi. simbolik atas ruang dan waktu. Turisme dan bentuk perpindahan lain terjadi dalam ruang dan terkait dengan produksi sistem spasial global yang saling bertautan. Turis juga mengonsumsi citra ruang dalam bentuk foto. Pengertian space (ruang) adalah Bersama dengan studi lainnya, di UK perhatian akademik terhadap studi lokalitas merepresentasikan konvergensi antara pentingnya bentuk spasial dan konteks sosial dari tindakan. Dalam spasialisasi yang dideskripsikan oleh semua teks tersebut, bukan hanya kapital dan data, tetapi juga manusia, yang berpindah-pindah dan membawa ruang ke dalam bentuk hubungan baru (salah satu faktor yang mengilhami perhatian pada Simmel). Anthony Giddens mengusulkan “teori STRUCTURATION” di mana ruang dan waktu adalah dimensi penting dari interaksi sosial. Secara teoretis, ruang sebagai sumber daya adalah bagian dari struktur tempat agen mengambil tindakan. Ruang juga penting sebagai “penjauhan ruang-waktu,” yang mendeskripsikan perluas an geografis dan “pelepasan” relasi sosial. “Lokal” mendeskripsikan konteks material dan spasial dari suatu tindakan. Hilangnya kepercayaan dan pemahanian akan bahaya adalah hasil dari campuran ini yang dianalisis secara lebih eksplisit ketimbang dalam karya Simmel. Kontribusi dari UK ini bergantung pada bentuk epistemologi realis. Kausalitas dianalisis dalam kerangka relasi kontingen dan niscaya. Persoalan ruang adalah persoalan kontingensi. Ruang tidak memicu atau menyebabkan tindakan tetapi berfungsi sebagai variabel pengintervensi—sebagai unsur esensial yang selalu muncul dalam hubungan sebab akibat tetapi dengan cara yang sulit diprediksi dan bersifat lokal. Akan tetapi, gambaran ini menjadi kabur ketika aspek simbolik dari ruang ikut disertakan. Sebagai salah satu aspek dari agama, ideologi dan pandangan hidup, ruang tidak bisa diabaikan dalam relasi. Karenanya riset empiris adalah penting. Ruang masih diteliti dan mengilhami penilaian kritis terhadap teori dan praktik di masa lalu. Asumsi ruang dan spasial ini dikritik oleh antropologi. Arjun Appadurai mencatat bahwa status “pribumi” tak pernah diteliti langsung tetapi dikonstruksi dan dinetralkan melalui deskripsi ruang lokal tempat pribumi hidup. Penulis lainnya memperluas konsep ruang dengan memasukkan “cyberspace”. Pengertian space (ruang) adalah Ini menimbulkan kritik terhadap cyberspace yang dianggap tak mengandung ruang, meski ia berfungsi sebagai medium yang menghubungkan tempat-tempat geografis. Dalam geografi, ketegangan antara global dan lokal telah mengilhami kemunculan kembali kajian ini dalam jurnal-jurnal penting seperti Society and Space: dalam teori feminis, batas spasial dari tubuh telah dikaji sejarawan dan teoretisi kultural Australia menunjukkan cara di mana benua itu bukan hanya ruang yang ditemukan, tetapi juga dianggap sebagai ruang yang tidak sesuai dengan ekspektasi dan persepsi Eropa. Telah dilakukan upaya untuk mendeskripsikan pergeseran paradigma dari teori ruang instrumental dan positivis ke teori spasialisasi yang kritis dan kompleks dalam kerangka pergeseran dari modemitas ke postmodemitas. Di Amerika Utara, restrukturisasi kapitalis dan globalisasi (entah itu dimasukkan dalam label kapitalisme akhir atau postmodernisme) telah ditandai oleh tatanan spasial baru. Kawasan “post-urban” yang padat menjadi kota “jaringan” atau “koridor.” Di dalamnya, ruang publik dikomersialisasikan, diinteriorisasikan dalam mall-mall perbelanjaan. Sektor jasa dan informasi atau sektor produksi “ekonomi-pengetahuan” dikelompokkan dalam kawasan industri. Di UK, jaringan yang rumit muncul setelah restrukturisasi pada 1980-an. Pergeseran dramatis dalam tatanan ruang sosial ini mendukung tesis mengenai spasialisasi yang terus berubah dan mengglobal yang merupakan produk sekaligus medium perubahan sosioekonomi di akhir abad ke-20.