PENGERTIAN TABUNGAN ASURANSI BERJANGKA

By On Friday, January 2nd, 2015 Categories : Bikers Pintar

Atau Taska, adalah bentuk tabungan yang dikaitkan dengan asuransi jiwa, dengan penabung sebagai tertanggung. Dengan kata lain, penabung Taska secara otomatis dimasukkan dalam asuransi, dan ahli warisnya berhak menerima santunan penuh apabila tertanggung meninggal, meskipun jumlah angsuran tabungannya belum terpenuhi. Sebagai contoh, seorang penabung ikut serta dalam program Taska dengan nilai nominal Rp 504.000 untuk jangka waktu angsuran satu tahun. Jumlah angsuran yang harus dibayar tiap bulan adalah Rp 40.000. Apabila penabung meninggal dunia sebelum ia selesai mengangsur Taskanya, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar nilai nominal penuh, yakni Rp 504.000. Apabila ia berhasil menyelesaikan kewajibannya dalam tahun itu, sebulan setelah lunasnya angsuran, ia berhak mengambil sejumlah nilai nominal penuh. Taska diperkenalkan bersama sama dengan Tabungan Pembangunan Nasional (Ta banas) sejak tahun 1971.

Penyelenggara Taska. Taska diselenggarakan oleh bank umum milik negara, bank tabungan pemerintah, bank pembangunan daerah, dan bank umum swasta yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Dalam penyelenggaraan Taska, bank-bank penyelenggara bekerja sama dengan beberapa lembaga asuransi jiwa yang diwakili oleh PT Asuransi Jiwasraya selaku Kuasa Lembaga. Lembaga-lembaga asuransi yang ikut serta dalam penyelenggaraan Taska tidak melaksanakan penerimaan uang tabungan. Penyetoran tabungan hanya dilakukan di bank-bank penyelenggara.

 

Incoming search terms:

  • Tabungan asuransi berjangka
  • pengertian taska
  • Taska adalah
  • tabungan asuransi berjangka disebut
  • pengertian asuransi tabungan
  • tabungan taska
  • apa itu taska
  • tabungan asuransi disebut juga
  • Pengertian tabungan berjangka
PENGERTIAN TABUNGAN ASURANSI BERJANGKA | ADP | 4.5